Penegakan hukum kasus ledakan pipa gas Petro China yang menewaskan 2 pekerja dan 6 lainnya luka bakar harus transparan. Demikian ditegaskan anggota DPR RI dapil Jambi, Sutan Adil Hendra.
“Harus ada penegakan hukum yang transparan tanpa harus menganggu kepentingan investasi,”ujar Sutan Adil Hendra.
Politisi yang akrab disapa SAH itu menegaskan, kasus PetroChina ini merupakan Fenomena gunung es dari praktek keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di semua sektor ketenaga kerjaan di Provinsi Jambi. Karena, menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, sektor migas merupakan industri strategis nasional yang membutuhkan safety (keamanan) yang tinggi.
” Ini bagian evaluasi kita ya, bagaimana Standar Oprosedur (SOP) Industri migas yang harus safety tapi bisa mengalami kecelakaan kerja yang fatal, ” ungkapnya.
Menurut SAH, ada dua hal yang perlu dicermati dari kejadian ini. Pertama, tentang pengawasan pelaksanaan K3 dari pemerintah dalam hal ini tenaga kerja.
“Apakah karyawan telah dilatih tentang prosedur keselamatan dan lainnya. Ke dua, harus ada penegakan hukum yang transparan,”ujarnya.
SAH menghormati wewenang polisi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena, kata dia, mereka melihat masalah ini dari alat bukti yang ada, berdasarkan kronologi saksi yang ada.
“Saya yakin kepolisian akan profesional menanggani kasus ini,”katanya.(*)