Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

Pria Di Bengkulu Ini Berangkatkan Orangtuanya Haji Dari Hasil Jual Narkoba

Editor Awin Sutan Mudo
Senin, 1 Maret 2021
Di DAERAH

Berhasil menjadi bandar besar menjual narkoba hingga kaya raya, pria di Bengkulu Ini berangkatkan orangtuanya haji.

Sebelumnya di ketahui, Polisi menangkap bandar sabu berinisial SU, di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 125 gram sabu, hingga uang tunai jutaan rupiah.

SU di tangkap pada Kamis (25/2), berawal dari adanya laporan masyarakat setempat.

RELATED STORIES

Bandar Narkoba di Singkut Diringkus Polres Sarolangun, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Rabu, 14 April 2021

Polres Batanghari Tangkap Enam Bandar Narkotika Selama Operasi Antik

Minggu, 21 Maret 2021

BNNP Jambi Gerebek Basecamp Dan Pelaku Narkoba di Danau Sipin

Selasa, 9 Februari 2021

Bandar Narkoba di Kecamatan Batang Asam Berhasil di Ringkus Satres Narkoba Tanjab Barat

Minggu, 31 Januari 2021

Satresnarkoba Tanjabtim Ringkus 3 Pelaku Bandar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo, mengatakan SU terbilang bandar besar di wilayah Rejang Lebong. Hal ini karena di duga harta kekayaan yang dimiliki, merupakan hasil menjual bandar narkoba.

“SU sudah cukup lama menjadi bandar narkoba. Bahkan tempat tinggal SU telah di renovasi dari hasil penjualan narkoba, ” kata Susilo, saat di konfirmasi pada Minggu (28/02).

Susilo menjelaskan, selain melayani pembelian tunai, pelaku juga menerima pembelian dengan cara menggadaikan surat kendaraan bermotor yang di tukar dengan sabu.

“Saat di geledah, kita menemukan banyak STNK kendaraan yang di gadaikan para pembeli sabu,” jelasnya.

Berhasil jadi bandar narkoba, pria di Bengkulu ini pun juga tak lupakan orangtuanya. Bahkan, Ia sisihkan sebagian uangnya, untuk memberangkatkan kedua Ortunya haji.

Lebih lanjut, ternyata SU juga menyisihkan uang hasil penjualan sabu itu, untuk memberangkatkan orang tuanya naik haji. Namun, sejauh ini polisi belum memastikan tabungan haji milik orang tua pelaku.

“Sebagian uang saya sisihkan untuk berangkatkan orang tua untuk haji,” ungkap SU.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat SU dengan pasal 114, 112, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Itu artinya, pelaku di jerat dengan ancaman maksimal seumur hidup, minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(*)

Kata kunci: bandar narkobaBerangkatkan haji ortuJual Narkobakabupaten rejang lebong
Berita selanjutnya

Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS Sudah Banyak Makan Korban

KNPI dan HMI Tanjab Barat Berbagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Viral, Video Pria di Madura Nikahi 2 Gadis Cantik Sekaligus

Buka Forum OPD, Cek Endra : Program 2021 Harus Efesien

Baznas Kota Jambi Memang Jauh Lebih Peduli

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Cover Jambi Link

    CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

    779 Dibagikan
    Bagikan 779 Tweet 0
  • TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

    1457 Dibagikan
    Bagikan 1457 Tweet 0
  • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

    1534 Dibagikan
    Bagikan 1534 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.