Berhasil menjadi bandar besar menjual narkoba hingga kaya raya, pria di Bengkulu Ini berangkatkan orangtuanya haji.
Sebelumnya di ketahui, Polisi menangkap bandar sabu berinisial SU, di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 125 gram sabu, hingga uang tunai jutaan rupiah.
SU di tangkap pada Kamis (25/2), berawal dari adanya laporan masyarakat setempat.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo, mengatakan SU terbilang bandar besar di wilayah Rejang Lebong. Hal ini karena di duga harta kekayaan yang dimiliki, merupakan hasil menjual bandar narkoba.
“SU sudah cukup lama menjadi bandar narkoba. Bahkan tempat tinggal SU telah di renovasi dari hasil penjualan narkoba, ” kata Susilo, saat di konfirmasi pada Minggu (28/02).
Susilo menjelaskan, selain melayani pembelian tunai, pelaku juga menerima pembelian dengan cara menggadaikan surat kendaraan bermotor yang di tukar dengan sabu.
“Saat di geledah, kita menemukan banyak STNK kendaraan yang di gadaikan para pembeli sabu,” jelasnya.
Berhasil jadi bandar narkoba, pria di Bengkulu ini pun juga tak lupakan orangtuanya. Bahkan, Ia sisihkan sebagian uangnya, untuk memberangkatkan kedua Ortunya haji.
Lebih lanjut, ternyata SU juga menyisihkan uang hasil penjualan sabu itu, untuk memberangkatkan orang tuanya naik haji. Namun, sejauh ini polisi belum memastikan tabungan haji milik orang tua pelaku.
“Sebagian uang saya sisihkan untuk berangkatkan orang tua untuk haji,” ungkap SU.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat SU dengan pasal 114, 112, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Itu artinya, pelaku di jerat dengan ancaman maksimal seumur hidup, minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(*)