MERANGIN – Polsek Tabir Selatan Polres Merangin, menangkap Anton Fajar Saputra dan Septa Adi, pelaku pembobolan BRI Link Galigen, di Jalan Abdul Manaf Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, Sabtu (12/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, kasus ini bermula ketika korban diberitahukan warga bawah BRI Link miliknya sudah dalam keadaan terbuka, dengan keadaan didalamnya berantakan.
“Mendapati kondisi BRI Link nya telah dibobol, korban kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tabir Selatan,” kata AKP Lumbrian, Kamis (17/11/2022).
Setelah korban melapor lanjut AKP Lumbrian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Anton Fajar Saputra, dan Septa Adi di rumahnya masing masing.
“Dari tangan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti botol parfum dan tas. Kerugian korban akibat perbuatan kedua pelaku diperkirakan mencapai Rp1 juta,” pungkasnya.(*)