Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Polisi Amankan 2 Orang Diduga Keroyok Suporter Sepak Bola di Desa Teluk Rendah Pasar Hingga Tewas

Editor Admin
Senin, 29 Agustus 2022
Di TEBO

MUARA TEBO – 2 orang ditangkap karena menganiaya Yamanto alias Ogah (42) warga Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo suporter sepak bola ditangkap polisi.

Dua tersangka pengeroyok suporter sepak bola tersebut adalah BS (45) dan MY (38) merupkan warga Desa Teluk Rendah Pasar.

Ogah, suporter sepak bola yang dikeroyok pada turnamen sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar, akhirnya meninggal dunia.

RELATED STORIES

Belasan Siswa SMA 6 Merangin Dikeroyok Kakak Kelas, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Siswa Baru Trauma Dikeroyok Kakak Kelas, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

Di Keroyok Orang Tidak Di Kenal, 3 Korban Warga Sabak Ulu Di Tusuk Bersimbah Darah

Sempat Koma, Pemuda Korban Pengeroyokan di Jelutung Meninggal

Kini, dua tersangka yang mengeroyok suporter sepak bola tersebut diamankan di Polres Tebo.

Kedua tersangka perannya berbeda-beda. BS melakukan pemukulan dengan sebatang kayu bulat ke punggung Ogah.

Sementara MY, memukul dengan tangan kosong kearah belakang korban sebanyak 2 kali pada saat korban dipapah ke mobil L 300.

Tangkap layar video kericuhan turnamen sepak bola di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Kamis (25/8/2022).
Tangkap layar video kericuhan turnamen sepak bola di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Kamis (25/8/2022). 

Ditangkapnya dua tersangka ini dibenarkan Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega.

“Iya dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka penganiya Ogah hingga meninggal dunia, dan sudah kita amankan di Polres Tebo,” katanya, Sabtu (27/8/2022) malam.

Selain ditetap sebagai tersangka, Polres Tebo juga mengamankan barang bukti berupa lima batang kayu, satu helai celana pendek korban warana biru, satu helai singlet korban warna hitam, satu pasang sendal merk swallow warna hitam.

Kemudian, satu helai baju panitia, satu helai baju hitam lengan pendek, satu helai celana panjang hijau army, satu Id Card Panitia.

Untuk pasal yang diterapkan, kata Fitria Mega, pasal 170 KHUPidana subsider 351 KHUP di mana telah menyebab kan korban telah meninggal dunia atas nama Yamanto alias Ogah.

AKBP Fitria Mega menceritakan kronologis, pada Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB ada pertandingan sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar.

Selesai babak pertama pada pertandingan sepak bola antara tim Bulu Kasab Kecamatan Maro Sebo Ulu, berhadapan dengan tim Desa Tuo Ilir,  terjadi bentrok antara suporter berawal saling ejek dari kedua suporter.

Ketika bentrok, terjadi salah satu suporter Desa Tuo Ilir diamankan oleh panitia pertandingan.

Melihat suporter itu ditahan oleh panitia suporter lainya asal Desa Tuo Ilir tidak terima salah satu rekannya diamankan oleh pihak panitia turnamen.

Hingga pada saat itu juga terjadilah saling lempar batu.  Pada saat itu juga, pelapor dipegang ibunya mengajak ibunya pulang ke rumah.

Namun, saat perjalanan pulang (pelapor) diberitahu oleh seseorang bahwa ayah pelapor sudah terkapar dan berlumuran darah yang keluar dari bagian kepala dan disela-sela jari kedua belah tangan terdapat luka robek.

“Kemudian pelapor dan ibu pelapor dan teman pelapor membawa kerumah bidan untuk penyelamatan selanjutnya dibawah ke RSUD Kabupaten Tebo,” kata AKBP Fitria Mega Pada saat pres rilis.

Atas peristiwa tersebut, pelapor merasa tidak senang dan dirugikan hingga melaporkan ke Polres Tebo untuk ditindaklanjuti sesui hukum yang berlaku di Republik Indonesia.(*)

Kata kunci: Desa Teluk Rendah PasarpengeroyokanSuporter Sepak Bola
Berita selanjutnya

Ketua DPRD Jambi Ungkap Ada 3 Vendor Akan Bangun Jalur Khusus Batubara

Al Haris Awali Pembangunan Ponpes Jamalul Qur’an Sungai Gelam

Pansus I Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan Bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri

Al Haris Meriahkan HUT Desa Mekar Jaya Sungai Gelam

Rakernas PAN Rekomendasi 9 Nama Capres: Ketum KIB, Puan, hingga Anies

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nur Muhammad Agus Menuju Sarolangun 1

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Juber Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi, Jaksa KPK: Tersangka Lain Menyusul

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gerakan Anti Mafia Perbankan Desak Kejati Jambi Usut Aliran Pinjaman PT PAL untuk Pembangunan Hotel dan Showroom

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H. Suhaimi Chan Kembali Dipercaya Pimpin Muhammadiyah Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Kawasan Talang Banjar, 7 Orang Diamankan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Al Haris Ganti Varial Adi Putra dari Kadis Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syafril Nursal Kembali Pimpin HKKN, Akan Perjuangkan Sungai Penuh Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi Barat!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.