Jambi— Direktur Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Robert Samosir, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang OK MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Polemik ini mencakup masalah diskresi yang dikeluarkan Polda Jambi, yang menghentikan mobilisasi angkutan batubara.
“Dasar diskresi ini juga tidak kuat. Yang perlu dilakukan Dirlantas adalah mengatur angkutan, bukan menghentikan,”kata Robert.

Ia juga menyoroti dasar penghentian angkutan batubara karena adanya surat dari KSP Moeldoko. Yang pada intinya meminta pengusaha turut memperbaiki jalan.
“Padahal, urusan perbaikan jalan wewenangnya Kementerian PU, dalam hal ini adalah balai jalan,”tegasnya.
Tidak berhenti di sana, Robert juga menyoroti masalah pungutan yang dikenakan kepada pengusaha batubara.
Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan melanggar aturan.
“Pungutan tidak memiliki dasar hukum. Sehingga pengusaha batubara juga tidak boleh mengeluarkan uang sepeserpun karena itu bagian dari pelanggaran,” tegas Robert.
Menyikapi situasi ini, Robert Samosir meminta semua pihak untuk membaca masalah ini secara bijaksana dan menghindari tindakan yang bisa menimbulkan masalah hukum.
Dia juga menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau masalah ini.
“Kami berharap KPK juga turut memantau masalah ini. Apalagi KPK dalam beberapa hari ke depan akan ke Jambi. Saya akan sampaikan secara langsung dan minta KPK bongkar habis,” kata Robert.
Robert berharap, dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk KPK, masalah ini bisa diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seluruh pihak yang terlibat harus memahami bahwa tambang ini milik negara dan yang berwenang adalah negara, bukan perseorangan.
Terkait masalah ini, semua menunggu langkah konkret dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan dijamin bagi semua pihak.(*)