Polda Jambi menggelar apel pasukan penggeseran personel OMP tahap Pemungutan Suara (PSU) Pilkada Serentak 2020 di lapangan hitam Mapolda Jambi.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo diikuti PJU Polda Jambi serta para personel yang akan diberangkatkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolda Jambi mengatakan pada 27 Mei 2021 nanti merupakan bagian dari pesta demokrasi rakyat Jambi untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebelumnya telah dilaksanakan pada 9 Desember 2020 secara serentak.
“Sesuai dengan amanat konstitusi diberikan waktu untuk melakukan gugatan dan ternyata gugatan itu dipenuhi oleh Mahkamah Konstitusi. Penentuan dilaksanakan PSU di 88 TPS pada hari tanggal 27 Mei nanti,” kata Kapolda, Selasa (25/5).(*)