RELATED STORIES
JAMBI – Dalam upaya mengamankan dan menjaga ketertiban masyarakat, Polda Jambi telah memulai serangkaian razia penyakit masyarakat (pekat) yang tergabung dalam Operasi Siginjai tahun 2023. Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Salah satu fokus operasi ini adalah razia di sebuah kosan di Tugu Juang, Kota Jambi. Pada Senin, 13 November, tim gabungan Polda Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh, mengecek satu persatu kamar yang dihuni. Dalam proses ini, petugas mendapati tiga wanita yang keluar dari kamar-kamar yang berbeda.
Petugas gabungan kemudian meminta identitas ketiga wanita tersebut dan melakukan pemeriksaan di kamar-kamar mereka. Namun, setelah pemeriksaan, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan atau terkait aktivitas ilegal di kamar mereka. Salah satu dari wanita tersebut mengaku tinggal sendirian di dalam kosan.
Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas mengimbau ketiga wanita tersebut untuk tidak membawa pasangan di luar nikah ke dalam kosan dan menghindari penggunaan narkotika. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan terhadap perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Setelah memberikan sosialisasi dan tidak menemukan bukti kegiatan ilegal, petugas gabungan Polda Jambi melanjutkan operasi razia pekat ke lokasi lainnya. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy, mengonfirmasi bahwa Operasi Razia Pekat II Siginjai Polda Jambi akan berlangsung selama 20 hari, dari tanggal 6 hingga 26 November 2023.
Sasaran utama razia ini meliputi pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi, geng motor, dan peredaran narkotika. “Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan,” pungkas Kompol Mas Eddy.
Operasi ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan upaya proaktif dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang mungkin timbul di masyarakat.(*)