JAKARTA – Komitmen untuk memperkuat tata ruang wilayah Kabupaten Muaro Jambi semakin kokoh. Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, menghadiri acara penandatanganan Pakta Integritas bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. Kegiatan bersejarah ini berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2023).
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, menandatangani Pakta Integritas yang terkait dengan bantuan teknis dalam penyusunan rencana detail tata ruang di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Bantuan ini diberikan melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Bachyuni Deliansyah mengungkapkan bahwa bantuan dari Kementerian ATR/BPN sangatlah penting bagi Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun rencana detail tata ruang. Proses ini memerlukan dana yang tidak sedikit, dan adanya dukungan dana dari pemerintah pusat sangat membantu.

“Kita sangat bersyukur Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan bantuan dari dana pusat ini. Hal ini tentu akan berkontribusi besar dalam pengembangan tata ruang wilayah kami,” ujar Bachyuni Deliansyah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi, yang juga mendampingi Pj Bupati Muaro Jambi, menjelaskan pentingnya rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi sebagai acuan operasional dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pemberian izin.
“Dengan adanya RDTR dan peraturan zonasi, kami dapat mengatur tata ruang secara detail dan memberikan panduan bagi pemanfaatan lahan dan wilayah kami,” ungkap Yultasmi.
Lebih lanjut, Yultasmi mengungkapkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi akan mendapatkan bantuan tim teknis untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Taman Rajo. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses investasi di wilayah tersebut dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, komitmen kami untuk memperkuat tata ruang akan semakin menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muaro Jambi,” pungkasnya.