MUARO JAMBI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung demokrasi lokal mendapatkan momentum penting dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, terkait pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Upacara penandatanganan ini berlangsung pada hari Senin, 6 November 2023, di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, bersama dengan Ketua KPU Muaro Jambi, Kepala Kesbangpol, Ketua Bawaslu Muaro Jambi, dan para tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan momen krusial dalam persiapan tahapan pemilihan kepala daerah mendatang.
Dalam pidato resminya, Bachyuni Deliansyah menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menjamin pelaksanaan Pilkada yang lancar dan transparan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. “Pilkada bukan hanya sekadar pemilihan, tetapi juga refleksi dari partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa tahapan-tahapan pilkada mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Bachyuni.
Pembiayaan yang disepakati akan dialokasikan secara bertahap, dengan 40% di akhir tahun ini dan sisanya, 60%, akan disalurkan pada tahun berikutnya. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendanai berbagai aktivitas penting, mulai dari persiapan logistik, sosialisasi hingga pelaksanaan pemilihan.
Bachyuni menambahkan bahwa dalam NPHD tersebut diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan secara rinci, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel. “Tanggung jawab adalah kunci. Kami meminta KPU untuk mengelola anggaran ini dengan hati-hati, memastikan bahwa setiap rupiah dihabiskan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Muaro Jambi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. “Penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga sebagai simbol dukungan moril dan finansial terhadap penyelenggaraan pilkada yang adil dan jujur,” katanya.
Penandatanganan NPHD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan KPU berkomitmen untuk bekerja sama memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan langkah strategis ini, proses demokrasi di Kabupaten Muaro Jambi diharapkan akan berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang dapat mewakili kehendak rakyat dengan sebaik-baiknya.(*)