Modus meminjam korek api, petani berinisial BU (33) memperkosa seorang ibu rumah tangga (18) terjadi di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong.
Peristiwa ini terjadi di pondok kebun milik korban yang berada di Kecamatan Topos, mengancam korban menggunakan golok.
Data terhimpun, peristiwa berawal sekitar pukul 11.30 WIB Rabu (25/11), korban sedang beristirahat di pondok kebun miliknya. Tiba-tiba muncul pelaku BU menghampiri korban untuk meminta air minum.
Diduga pelaku melihat suasana sekitar dan tidak melihat suami korban, pelaku langsung bertanya kepada korban mengenai keberadaan suaminya. Kemudian dijawab korban suaminya sedang tidak berada di pondok.
Mengetahui kondisi yang sepi, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus meminjam korek api. Pada saat korban mengambil korek api ke dalam pondok, pelaku langsung mengikuti korban dari belakang dan langsung mengunci pintu pondok kebun.
Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengancam korban agar tidak berteriak serta akan membunuh korban jika berteriak.
Setelah itu, pelaku langsung mendekati korban dan mendorongnya, kemudian berencana akan mencium korban dan korbanpun mengelak.
Selanjutnya pelaku langsung mendorong korban ke pojokan pondok, sehingga korban terduduk dan selanjutnya pelaku langsung memperkosa korban. Setelah selesai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Suroso SH kepada awak media Jumat, 27/11/20 membenarkan adanya laporan dari korban, yang telah menjadi korban pemerkosaan tersebut.
“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran anggota kita,” kata Iptu Surono. SH. sampainya.(*)