Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

Pengacara Sengketa Pilkada di MK Ini Punya Nama Sangat Pendek: O

Editor Awin Sutan Mudo
Senin, 4 Januari 2021
Di NASIONAL

Dari seratusan perkara pilkada serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), ada satu perkara yang menarik perhatian. Bukan kasusnya, tapi tim pengacaranya yaitu O. Iya, namanya cuma satu huruf: O, bukan nol ya.

Berdasarkan berkas permohonan yang dikutip  dari website MK, Senin (4/1/2021), O kini menjadi kuasa atas sengketa hasil pemilihan Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. O diberi kuasa oleh pasangan nomor 2 Darman Sahladi-Maskar Pobo.

Sehari-hari, O adalah advokat dan konsultan hukum pada Kantor Hukum “O” Dan ACCOCIATES Legal Consultants. Tentunya, O adalah bos di kantor hukumnya tersebut yang beralamat di Jorong Kubu Gadang Taeh Baruah, Payakumbuh, Sumbar.

RELATED STORIES

Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2020 Tak Disiarkan Secara Daring, Ini Penjelasan MK

Selasa, 23 Februari 2021

Hari Ini, MK Tentukan Nasib Gugatan CE-Ratu dan Fikar-Yos Lanjut atau Tidak

Selasa, 26 Januari 2021

Gugatan Fikar-Yos, Nama Ahmadi tak Sesuai KK dan Ijazah

Selasa, 26 Januari 2021

26 Januari MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilkada

Rabu, 6 Januari 2021

Lakukan Perbaikan Permohonan Sengketa di MK, Kuasa Hukum CE-Ratu : Ada 279 Alat Bukti Tambahan

Kamis, 31 Desember 2020

Soal Gugatan di Mahkamah Konstitusi, Ini Kata Cek Endra

Rabu, 30 Desember 2020

Dalam kasus sengketa hasil pilkada ini, O dibantu tim hukum yang beranggotakan M Yuner, M Nurhuda, Nuril Hidayati dan Ramon Saputra.

Mewakili kliennya, O keberatan dengan Keputusan KPU Lima Puluh Kota yang memenangkan pasangan nomor 3 Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Riski Kurniawan dengan perolehan suara 50,986 persen. Sedangkan Darman-Maskar hanya 43,338 persen.

“Perbedaan suara antara Pemohon dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai pihak yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak oleh Termohon yakni sebanyak 7.648 suara. Sebagaimana yang telah Pemohon uraikan sebelumnya, selisih perolehan suara tersebut dikarenakan telah terjadinya pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya yang terstruktur, sistematis, dan massif sehingga secara kuantitatif sangat signifikan mempengaruhi hilangnya perolehan suara untuk Pemohon,” demikian alasan O mewakili kliennya.

Dalam permohonannya itu, O memaparkan kecurangan yang dialami kliennya. Seperti bagi-bagi jilbab yang dilakukan lawan, dan money politik.

“Memerintahkan kepada Termohon (KPU Lima Puluh Kota-red) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di Kabupaten Lima Puluh Kota Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020, tanpa mengikutsertakan Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan N,” pinta Darman-Maskar.(*)

Kata kunci: MKPengacaraPengacara Osengketa pilkada
Berita selanjutnya

Bermasalah dengan Pemkab, Truk Pengangkut Buah Sawit PT. Agrindo Dihadang Warga Sarolangun

Tahap Awal, Jambi Terima 20 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 untuk Nakes

Tutup Sementara DPRD Jakarta Sebab Banyak Anggota Dewan Positif Corona

Kementan Janji Tingkatkan Produksi Kedelai, Ini Langkahnya

Sempat Dinyatakan Hilang, Longboat Berpenumpang 14 Orang di Asmat Ditemukan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Cover Jambi Link

    CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

    779 Dibagikan
    Bagikan 779 Tweet 0
  • TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

    1457 Dibagikan
    Bagikan 1457 Tweet 0
  • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

    1534 Dibagikan
    Bagikan 1534 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.