Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan formasi untuk pengadaan PPPK dan CPNS. Namun belakangan terdengar kabar bahwa hal tersebut dibatalkan.
Walikota Jambi Syarif Fasha membenarkan informasi tersebut. Karena itu, Ia menyampaikan permohonan maafnya, karena pihaknya harus membatalkan pengadaan PPPK dan CPNS tahun ini.
“Sebelumnya kami mohon maaf dahulu, terpaksa CPNS dan P3K ini kami batalkan,” ujarnya. Rabu, (30/6/2021).
Hal ini lantaran pemerintah Kota Jambi tidak mampu untuk membayarkan gaji PPPK yang sebelumnya komitmen awal akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.
“Sebetulnya kami hanya membatalkan untuk P3K, komitmen awalnya penggajian P3K ini dibayarkan oleh pusat. Ada dana masuk untuk penggajian ini hanya sebesar 5 milliar untuk 1000 P3K. Dan dana yang dibutuhkan lebih dari 65 milliar berarti pemerintah kota harus nombok 60 miliar,” jelasnya.
“Maka kami tidak mampu, keuangan kami tidak mampu maka tadinya kami hanya mau mengambil CPNS ternyata satu paket. Kalau PPPK ditolak maka CPNS juga ditolak,” lanjutnya.
Fasha mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari oeme pusat terkait hal ini. “Jadi dengan sangat berat hati terpaksa kami menunda dulu pelaksanaan pengadaan P3K CPNS sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)