Jambi – Para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu mempersiapkan segala dokumen dengan cermat, meskipun masa pendaftaran CPNS tahun 2023 baru akan dimulai pada bulan September mendatang. Persiapan ini penting untuk menghindari kekurangan berkas dan memastikan kelancaran dalam mengikuti tes seleksi CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi bahwa penerimaan CPNS akan dilaksanakan pada tahun 2023. Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN nasional untuk tahun 2023, dengan 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Salah satu aspek penting yang ditekankan oleh kebijakan rekrutmen ASN tahun 2023 adalah penekanan pada pelayanan dasar. Formasi untuk guru dan tenaga kesehatan menjadi yang paling dominan, hampir mencapai 80 persen dari total formasi yang tersedia. Selain itu, rekrutmen juga diberikan kepada individu berbakat di bidang digital dan data science. Namun, pengurangan rekrutmen dilakukan pada formasi yang akan terpengaruh oleh transformasi digital.
Pada tahap awal pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia antara 18 hingga 25 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan SMA atau SMK.
- Tidak pernah dikenai sanksi pidana lebih dari dua tahun.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, atau pekerja swasta.
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
- Tidak pernah menggunakan narkoba.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditentukan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Para peminat CPNS harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi ijazah.
- Transkrip nilai.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Riwayat hidup.
- Pas foto.
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Surat pernyataan kesediaan penempatan.
- Surat sesuai dengan formasi yang dilamar.
Setelah memastikan semua berkas dan persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar harus membuat akun SSCASN dan mengikuti alur pendaftaran, meliputi pengisian data pribadi, pemilihan formasi dan seleksi CPNS, serta unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah semua tahapan selesai, calon pelamar dapat memantau pengumuman dan proses seleksi yang akan dilanjutkan, termasuk seleksi administrasi, kompetensi dasar, hingga seleksi kompetensi bidang. Persiapan yang cermat dan teliti sejak dini akan menjadi kunci sukses bagi para calon pelamar CPNS dalam mengikuti proses seleksi yang ketat ini.