Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Penanganan Kasus Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018 Dikritik, Tangan Kanan Yusril : Praperadilankan Saja!

Editor Admin
Selasa, 17 Januari 2023
Di HEADLINE

Kinerja KPK dalam menangani kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2018 dikritik. Pengkritiknya adalah Firmansyah, seorang lawyer di Jakarta yang juga tangan kanan Yusril Ihza Mahendra.

Firmansyah mempertanyakan sikap KPK yang cenderung mencicil kasus ini. Sehingga, para pelaku yang kini telah menyandang kasus tersangka (anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), selama bertahun-tahun merasa disandera karena tidak memperoleh kepastian hukum.

“Kita tentu mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Tapi, cara penegakan hukumnya yang kita kritisi. Kasihan para anggota DPRD yang status hukumnya digantung. Knapa harus dicicil? Knapa gak langsung aja diseret sejak awal?,”tegas Firmansyah.

RELATED STORIES

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenpan-RB, Tanya Status Direktur RSUD Raden Mattaher –

PKS Pastikan Usung Anies Sebagai Capres 2024

DPRD Provinsi Jambi Soroti Soal Pupuk Kelapa Sawit, Minta Pemerintah Awasi Peredaran Pupuk

Survei Capres 2024: Elektabilitas Ganjar Ungguli Anies dan Kamil

Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

Tahun 2023, RI Targetkan Ekspor 500 Juta Ton Batu Bara

Para pelaku utama suap dan gratifikasi, kata Firmansyah, sudah menghirup udara segar. Bebas demi hukum.

Mereka adalah Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Asiang, seorang pengusaha besar di Jambi. Seharusnya, KPK tidak bisa menggunakan data lama untuk menyeret pelaku lain.

“Kan kasihan. Kok kasus lama dipakai untuk menyeret anggota dewan yang lain. Ini tidak bisa. Semestinya para anggota dewan bisa melakukan upaya hukum praperadilan,”ujarnya.

Upaya praperadilan memungkinkan dilakukan. Sudah banyak contoh bagaimana praperadilan dimenangkan oleh para penggugat saat melawan KPK.

“Dalam kasus ketok palu ini, kita lihat kerja KPK terlalu lamban. Ini menyebabkan para anggota dewan yang sudah menyandang status tersangka menjadi terbebani. Karena status hukum mereka terkesan digantung,”katanya.(*)

Berita selanjutnya

Soal Sanksi PetroChina, Ini Klarifikasi Kadis Nakertrans Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Diskominfo Sumsel Bahas Soal Blank Spot

Istana Sebut Jokowi Tak Akan Reshuffle Kabinet Bulan Ini

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Tekankan Program Kerja 2023 Lebih Baik

Pemkot Jambi Targetkan Dana CSR Meningkat

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Hukum Berat Bandar Sabu, Dewan Dukung Kapolda Jambi Buru Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus RS Arafah, Keluarga Pasien Datangi DPRD Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Bandar Sabu Jambi Pemilik 7 KG Sabu Asal Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penyelundupan 7,3 KG Sabu dari Malaysia ke Jambi Digagalkan Polisi, Milik Bandar Besar Inisial T?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 5 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polresta Jambi karena Langgar Jam Operasional, Ini Nama Perusahaannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Haru! Masyarakat Dapatkan Pelayanan Maksimal dari RSUD Raden Mattaher Jambi Walau Berobat Pakai SKTM

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanah di Muaro Jambi, Sertifikat di Kota Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Desak Kapolda Jambi Tangkap Bandar Sabu Inisial Mr T

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Bukti Kepedulian Kejari Batanghari pada Dunia Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalan Rusak di Jambi Akibat Angkutan Batu Bara, Begini Respon H Bakri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.