Jambi – Perihal PT EBN yang belum membayar laba pasar angso duo senilai RP 1,8 milyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan hal tersebut karena pasar angso duo modern belum operasional.
Sekda menuturkan dirinya memaklumi hal tersebut karena dana PT EBN masih belum terserap. Menurutnya PT EBN akan menyelesaikan laba jika seleruh kios sudah berjalan.
“Dana mereka itu masih terserap dengan penyelesaian angso duo, kalau itu sudah operasional seluruh kios sudah jalan insyaallah nanti akan dibayar, tapi itu tetap tercatat di kita,” kata Sekda usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/7/2018). (rin)
