Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan Rp 1,8 miliar untuk pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar tersebut akan digunakan untuk pembelian vaksin obat-obatan untuk hewan.
“1,8 M itu ada beli obat-obatan, untuk satga bekerja, obatan yang diberikan ke hewan ternak,” kata Gubernur Jambi, Al Haris.
Untuk penanganan dan pencegahan penyebaran PMK di Provinsi Jambi, Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sudah membentuk gugus tugas untuk penanganan PMK.
“Kita sudah membentuk gugus tugas PMK, yang pertama mereka sudah harus menyuntikkan 4900 vaksin kepada hewan ternak di Jambi,” ujar Gubenur Jambi.
Berkaitan dengan sebentar lagi hari raya kurban, dikatakan Al Haris gugus tugas juga diminta untuk memantau betul proses pendistribusian hewan kurban.
“Jangan sampai ada hewan kurban itu terkana PMK, kita berharap semua hewan kurban ini sampai kepada masyarakat dalam kondisi sehat layak untuk dipotong,” katanya.
“Saya juga minta daerah yang belum ada kasus PMK untuk berhati-hari, awasi benar agar tidak ada hewan ternak kita yang terjangkit PMK,” sebut Al Haris lagi.(*)