Pemerintah Kota Jambi bersama dengan Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penandatanganan kerjasama terkait dengan bantuan hukum, acara tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi. Rabu, (18/8/2021).
Kepala Kejari Jambi, Fajar Rudi Manurung mengimbau dan meminta nyanyi agar tiap OPD, Camat, dan Lurah di Kota Jambi tidak ragu untuk membelanjakan anggaran yang ada.
“Kita memberikan pelayanan maupun pendampingan Jaksa Negara, untuk menyerap anggaran Pemkot Jambi, khususnya di tengah pandemi ini. Seperti dalam rangka bansos, belanja barang, belanja modal sehingga tidak ada keraguan-keraguan,” ungkapnya.
“Perdata maupun tata usaha didampingi, inilah MoU yang dilakukan. Rencana kerja ini sudah disusun beberapa tahun lalu, sudah ada tahapan-tahapan yang dilakukan. Tinggal para OPD menindak lanjutinya untuk meminta pendampingan,” lanjut.
Hingga saat ini, seperti dikatakan Fajar sudah ada beberapa OPD yang mengajukan untuk bantuan hukum diantaranya Perumda Air Minum Tirta Mayang, Dinas PUPR dan lainnya.
Selanjutnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjelaskan dengan adanya kerjasama ini sangat membantu dalam menjalankan tugas maupun program pemerintah.
“Baik di sisi pemerintah yang dirugikan, atau masyarakat yang dirugikan. Sehingga perlu ada pengacara negara atau legal opini untuk diminta pendapatnya,” jelasnya Fasha.
Selanjutnya Fasha berharap agar para OPD, camat serta lurah dapat merancang program dengan baik sehingga anggaran terserap dengan baik.
“Perlu pendampingan, jangan ada keraguan sehingga anggara terserap dan program-program tidak tertunda MoU ini juga tidak hanya pada sektor anggaran, namun juga hal lainnya seperti aset, produk hukum ataupun lainnya,” pungkasnya.(*)