TANJABAR – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafrial secara simbolis menyerahkan buku rekening Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada perwakilan masyarakat penerima program tersebut, di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/5/18).
Untuk tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyelesaikan 2 Perda, yaitu Perda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2018-2038 serta Perda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Safrial Ms saat diwawancarai wartawan mengatakan, ada 5 desa, 5 kelurahan di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Kuala Betara, Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Tebing Tinggi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang mendapat kesempatan untuk menerima BSPS. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akan mengawasi proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pada tahun 2018 tersebut.

“Saya berharap dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap,” ucap Safrial.
Masih kata Bupati, Pemkab Tanjabbar ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementrian PUPR khususnya satuan kerja non vertikal tertentu, penyediaan perumahan Provinsi Jambi yang telah mengalokasikan bantuan BSPS sejak tahun 2016. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” sebutnya.
Dapat diketahui sampai Tahun 2017 BSPS telah merehab sebanyak 472 unit rumah tidak layak huni. “Saya berharap agar bantuan ini terus berlanjut, karena masih ada 3 wilayah Kecamatan yang masih perlu bantuan, diperkirakan sekitar 148 unit rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah yang tidak layak huni di Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Safrial.
Hadir pada acara tersebut, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, Kadis Perkim Neti Herawati, Asisten, Kepala OPD dilingkup Tanjab Barat, Lurah, Kades yang mewakili, Kepala SNVT penyedia perumahan provinsi Jambi, Pimpinan Bank 9 Jambi, dan masyarakat penerima bantuan BSPS. (*)