JAMBILINK.COM, JAMBI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mendapatkan teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat pembahasan penanganan inflasi pada Senin, 10 Januari 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa Pemkab Merangin ditegur karena tidak mengirimkan laporan upaya penanganan inflasi ke Pemerintah Pusat.
“Benar, satu Kabupaten mendapat teguran langsung dari Mendagri karena tidak mengirimkan laporan upaya penanganan inflasi ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Merespon hal tersebut, Sudirman menegaskan Pemprov Jambi akan berkirim surat ke Pemkab Merangin.
“Kita minta nanti Pemkab Merangin agar pro aktif menyampaikan apa saja upaya penanganan inflasi di sana, mungkin ada upayanya namun tidak dilaporkan tentu ini menjadi catatan bagi Kemendagri,” tambahnya.
Dalam rapat itu sendiri, Pemerintah Pusat masih memfokuskan penanganan beberapa harga barang pokok yang menjadi penyumbang inflasi seperti Cabai Merah, Cabai Rawit hingga Beras.
“Kita dari Pemprov akan melakukan upaya intervensi harga-harga ini agar tidak semakin mengalami kenaikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tutupnya. *