Jakarta – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada Jumat lalu, 30 Juli 2023. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan bahwa pengawasan terhadap DPT merupakan salah satu pilar yang akan menjadi patokan terhadap kualitas Pemilu 2024.
Konsolidasi tersebut dilakukan dengan sinkronisasi data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Lolly mewanti-wanti agar semua personel Bawaslu daerah melakukan sinkronisasi secara akurat.
“Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana kita diuji kualitas hasil pengawasan pemilu, apakah akurat? Karena (itu) akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara,” kata Loly dalam rapat daring dengan Bawaslu tingkat provinsi se-Indonesia.
Kawal penetapan DPT secara nasional
Lolly mengungkapkan, kegiatan ini akan menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini (update) dan teraktual yang terjadi di seluruh provinsi. Dia pun berharap seluruh Bawaslu daerah bisa bekerja sama dengan Bawaslu pusat dalam mengawal penetapan DPT tersebut.
“Diharapkan akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu RI (pusat) menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023,” kata Loly.
Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat bawah. Hal itu untuk menjamin akurasi data yang mereka miliki.
“Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada,” tutur mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.
Lolly juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu.
“Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU. Makanya laporan di tingkat provinsi harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah ‘clear’ maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data,” kata dia.
Untuk itu, dia mengingatkan agar semua personel Bawaslu di daerah cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT.
“Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas,” ucap perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu.
Sejumlah masalah dalam penyusunan DPT
Sebelumnya, sejumlah masalah muncul dalam penyusunan DPT. Partai Buruh misalnya, menemukan laman KPU yang seharusnya digunakan untuk melakukan perpindahan DPT secara daring tak bisa digunakan.
Partai Buruh menilai hal ini akan sangat merugikan mereka. Pasalnya, banyak pemilih potensial mereka merupakan pekerja yang tinggal jauh dari daerah dimana mereka tercatat sebagai pemilih. Mereka juga menilai mekanisme manual yang diterapkan KPU memberatkan bagi pemilh karena harus mengeluarkan biaya dan waktu untuk mendatangi kantor KPU di daerah mereka terdaftar demi mendapatkan surat pindah memilih.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Riau juga sempat menyatakan ratusan ribu pemilih di sana belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ratusan ribu orang tersebut terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 karena KTP elektronik merupakan salah satu syarat seseorang bisa menggunakan hak pilihnya.