Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar

Editor Admin
Minggu, 13 Maret 2022
Di DUNIA

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 dengan banyak jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan haji bakal diikuti oleh jemaah dalam jumlah besar.

“Haji tahun ini akan dengan jumlah besar,” tulis akun Twitter resmi Haramain Sharifain pada Jumat (11/3/2022).

RELATED STORIES

Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Dibayar Jemaah

Cara Mendapatkan Vaksin Gratis Booster Kedua yang Dimulai Hari Ini

Resmi, Kuota Haji 2023 untuk Indonesia Berjumlah 221 Ribu

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 Desember, Semua Daerah Level 1

Lonjakan Kasus dan Kematian Covid-19 di Tengah Kasus Omicron XBB

Menkes Ungkap Wacana Booster Lanjutan Berbayar di Bawah Rp200 Ribu

Selain itu, Haramain Sharifain juga melaporkan bahwa anak-anak telah diperbolehkan masuk ke dua masjid suci, Masjidil Haram di Kota Mekkah dan Masjid Nabawi di Kota Madinah.

Anak-anak boleh masuk ke dua masjid suci ini dengan mengikuti keluarganya yang lebih dewasa.

“Mengizinkan semua anak yang menemani keluarganya memasuki dua Masjid Suci,” tulis akun Haramain Sharifain.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.(*)

Kata kunci: arab saudicovid-19ibadah hajiMasjid Nabawimasjidil haram
Berita selanjutnya

Lama Tak Dihuni, Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Terbakar

IHSG Diramal Melemah di Awal Pekan

Pakar Kritik Kemendag Minyak Goreng Masih Langka: Kebijakan Tak Tepat

Syamsu Rizal, berhasil menggeser Camelia Hasip, kader perempuan Demokrat dari posisi Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi.

Gejolak Demokrat Jambi Belum Reda, Kepengurusan Mashuri Akan Digugat

Berkas Perkara Orang Dekat Zumi Zola Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nur Muhammad Agus Menuju Sarolangun 1

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Juber Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi, Jaksa KPK: Tersangka Lain Menyusul

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H. Suhaimi Chan Kembali Dipercaya Pimpin Muhammadiyah Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gerakan Anti Mafia Perbankan Desak Kejati Jambi Usut Aliran Pinjaman PT PAL untuk Pembangunan Hotel dan Showroom

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Kawasan Talang Banjar, 7 Orang Diamankan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Al Haris Ganti Varial Adi Putra dari Kadis Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syafril Nursal Kembali Pimpin HKKN, Akan Perjuangkan Sungai Penuh Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi Barat!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.