Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Pelapor Puisi ‘Ibu Indonesia’ Sukmawati Kecewa

Editor Admin
Minggu, 17 Juni 2018
Di NASIONAL
Sukmawati Soekarnoputri

Sukmawati Soekarnoputri

Jakarta – Polisi mengeluarkan surat penghentian penyelidikan perkara (SP3) kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), salah satu pelapor Sukmawati ke Bareskrim, mengaku kecewa.

Wakil Koordinator TPUA Azam Khan mengaku kecewa karena tak ditawarkan untuk mengajukan saksi ahli. Meski hal itu tak diwajibkan, menurutnya, kasus Sukmawati sudah sampai lingkup nasional.

“Tentu (kecewa). Artinya, walaupun ada SOP bahwa gelar perkara hak internal kepolisian, kita mengerti, tapi harusnya kita diundang. Apakah pelapor mau menghadirkan ahli agama dan ahli bahasa, misalnya,” ucap Azam saat dihubungi, Minggu (18/6/2018).

RELATED STORIES

Survei Indonesia Political Opinion: Kekecewaan Publik Pada Pemerintah Meningkat

Kagetnya Ahok, Warga Jakarta Kecewa Kinerja Anies Baswedan

Debu Pengotor: Puisi dan Politik Taufiq Ismail

Kasus Sukmawati Dihentikan, MUI Minta Masyarakat Hormati Hukum

Kecewa, Motif Nuruzzaman Mengundurkan Diri Usai Idul Fitri

Azam sendiri mengaku belum menerima salinan SP3 yang dikeluarkan Polri. Sehingga dia belum secara pasti mengetahui alasan keluarnya SP3 tersebut.

“Kita juga belum terima surat secara resmi. Kita kan harus dapat surat SP3, artinya dibuat dan disebut alasannya,” ujar dia.

Pelaporan ini bermula dari pembacaan puisi ‘Ibu Indonesia’ di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 April lalu. Puisi karyanya ini kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.

Namun, setelah serangkaian pemeriksaan pelapor, terlapor, dan saksi, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan dugaan penistaan agama terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur pidana.

“Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan/ditingkatkan ke tahap penyidikan. Maka kasus tersebut di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Minggu (17/6/2018).

Iqbal mengatakan total ada 30 pelaporan terkait puisi Sukmawati itu. Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dua di antaranya dicabut oleh pelapor. (*)

 

 

Sumber: detik.com

Kata kunci: Ibu IndonesiaKecewaPuisiSukmawati
Berita selanjutnya
Tifatul Sembiring

Tifatul Sembiring Kritisi Kunjungan Yahya Staquf

Tower yang roboh

Tower Roboh, Kerinci-Sungai Penuh Gelap Gulita

Novel Baswedan

Alhamdulillah, Novel Selesai Jalani Pengobatan Mata Kiri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal

Novel Sebut Jenderal, Polisi: Silakan Saja Sebut

Sang pengunjung misterius

Sedang Bermain, Bocah Keandra dipukuli Pengunjung Misterius di Candi Muarojambi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.