Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

Pelaku Curanmor di Kumpeh Ulu Ditangkap Polisi

Editor Awin Sutan Mudo
Senin, 8 Februari 2021
Di MUARO JAMBI

Muaro Jambi – Tim Opsnal Polres Muaro Jambi berhasil menangkap dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di RT 01 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut bernama Reza Fahlevi Bin Herdiansyah (24), warga Lorong Pesantren RT.26 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu  dan Andi Saputra Bin Abdullah (31), warga Dusun Dano Rayo, Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi.

Masing-masing tersangka yang ditangkap ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka Reza Fahlevi berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan tersangka Andi Saputra berperan sebagai penadah barang hasil curian.

RELATED STORIES

Janjikan Honor, Oknum ASN Ditangkap Polisi

Kamis, 15 April 2021

Penadah Hasil PETI, Pemuda Desa Teluk Kembang Jambu Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 Maret 2021

Tiga Spesialis Curanmor Antar Provinsi, Dilumpukan Polres Muaro Jambi

Jumat, 5 Maret 2021

Bawa Sabu Saat Potong Rambut, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Februari 2021

23 Tersangka Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 24 Februari 2021

Curi Sawit, Pemuda Desa Kandang Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Februari 2021

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut. Kedua tersangka ditangkap di hari yang sama dengan lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan terhadap tersangka Reza Fahlevi berlangsung dini hari sekira pukul 02.00 WIB pada Rabu (03/2/2021) . Sementara penangkapan terhadap tersangka Andi Saputra berlangsung sekira pukul 04.00 WIB.

“ Tersangka RF yang ditangkap lebih dulu. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya tim berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial AS,” kata Iptu Khoirunnas saat dikonfirmasi pada Minggu (7/2/2021).

Kasus pencurian kendaraan sepeda motor ini terjadi pada Jumat (6/11/2020) pagi. Lokasi tindak pidana pencurian itu berada di Lorong Tanjung Nangko RT.17 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.

Aksi pencurian ini berawal ketika korban Masmuan bersama dengan istrinya Siti Maimunah berboncengan dari rumah menuju kebun di Lorong Tanjung Nangko. Sesampainya di kebun, sepeda motor Honda Vario warna putih dengan No Pol BH 3207 ZN diparkirkan di depan pondok kebun dengan posisi kunci kontak berada di kontak sepeda motor tersebut.

Pasangan suami istri itu kemudian melakukan kegiatan bercocok tanam di lahan kebun kacang panjang tersebut. Sekira pukul 10.00 WIB, korban Masmuan dan istrinya memilih istirahat dan kembali ke pondok kebun tersebut.

Saat itulah mereka menyadari bahwa sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan pondok. Atas kejadian tersebut, korban Masmuan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Muaro Jambi.

Setelah dua bulan lebih lamanya melakukan penyelidikan, Polres Muaro Jambi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut. Tim Opsnal Polres Muaro Jambi menciduk pelaku pencurian tersebut di salah warung di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

“ Ya, tersangka RF kita tangkap tanpa perlawanan saat berada di warung Desa Kasang Pudak. Dari hasil interogasi, tersangka RF mengakui perbuatannya dan menyebut kalau sepeda motor hasil curian itu digadaikan kepada tersangka AS sebesar Rp2,5 juta,” katanya.

Berbekal bahan dan keterangan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Reskrim Polres Muaro Jambi bergerak menuju kediaman tersangka Andi Saputra di Dusun Dano Rayo RT.03 Desa Danau Kedap. Tim langsung menuju rumah tersangka Andi Saputra dan berhasil mendapati sepeda motor Honda Vario milik korban.

Kondisi warna motor milik korban ketika ditemukan telah berubah. Semula putih menjadi hitam dan No Pol yang semula BH 3207 ZN telah diganti menjadi  BH 4373 IQ. Tersangka Andi Saputra hari itu juga langsung diamankan beserta barang bukti hasil curian yang ada dalam penguasaannya.

“ Saat itu juga, tim membawa para tersangka dan barang bukti ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Khoirunnas.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Muaro Jambi. Mereka akan dijerat dengan pasal berbeda. Tersangka Reza Fahlevi akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan tersangka Andi Saputra dikenai pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Kata kunci: ditangkap polisidusun dano rayokumpeh ulupelaku curanmor
Berita selanjutnya

Bupati Tanjab Barat Minta Tim Gugus Tugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

JS Dibekuk, Cabuli Gadis 11 Tahun

Heboh, Seorang Istri Tega Bakar Suami Yang Lagi Tidur, Lalu Kabur

Jokowi di Acara Ombudsman: Warga Harus Aktif Lapor Potensi Maladministrasi

ICW Desak KPK Usut Legislator PDIP Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos Corona

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Cover Jambi Link

    CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

    779 Dibagikan
    Bagikan 779 Tweet 0
  • TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

    1457 Dibagikan
    Bagikan 1457 Tweet 0
  • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

    1534 Dibagikan
    Bagikan 1534 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.