BATANGHARI – Rabu (23/5/2018), Edi, salah satu oknum ASN di kantor Pol PP Kabupaten Batanghari, ditetapkan sebagai buronan oleh BNNK Batanghari. Ia diduga menjadi pemasok narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan BathinXXIV, Kabupaten Batanghari.
Sebelumnya, BNNK Batanghari mendapatkan laporan dari masyarakat Batanghari bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Durian luncuk kerap dijadikan tempat untuk berpesta narkoba. Berbekal dari informasi tersebut, tim BNNK Batanghari langsung melakukan penangkapan. Terbukti pada saat penyergapan BNNK Batanghari berhasil mengamankan empat orang yang diduga merupakan pelaku tindak narkoba, namun Edi yang diduga pemasok narkoba tersebut berhasil melarikan diri.
Kepala BNNK Batanghari, Kompol Zuhairi membenarkan bahwa sudah mengamankan empat org pelaku narkoba yakni Hudori,Hozin,Saipul,Edi susanto, pada saat pengerebekan keempat pelaku mengaku baru selesai mengkosumsi narkoba. “Kita berbekal dari laporan warga, setelah itu tim langsung turun dan berhasil mengamankan empat tersangka,” kata Zuhairi.
Zuhairi menyebutkan saat ini tim BNNK Batanghari sedang bekerja keras untuk melakukan pengejaran terhadap Edi yang diduga merupakan pemasok utama peredaran narkoba di wilayah BathinXXIV. “Edi merupakan PNS aktif di Pol PP Batanghari, sekarang sedang kita buru,” Sebut Zuhairi.
Zuhairi menambahkan Edi ternyata sudah lama menjadi target tim BNNK Batanghari karena sudah banyak informasi yang masuk ke BNNK Batanghari bahwa Edi sering melakukan transaksi narkoba dan pesta narkoba.”Edi itu target lama kita,” tegas Zuhairi. (nan)