Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Parkir Gratis, Tanpa Karcis

Editor Admin
Selasa, 10 Juli 2018
Di DAERAH
Shaleh Ridho saat melakukan sosialisasi dengan para Jukir

Shaleh Ridho saat melakukan sosialisasi dengan para Jukir

JAMBI – Dalam rangka menindaklanjuti banyaknya keluhan dari masyarakat, terhadap layanan parkir yang ada di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, bidang parkir berinisiatif Mensosialisasikan kepada Juru Parkir (Jukir) maupun masyarakat terkait dengan kewajiban dari Jukir untuk memberikan karcis kepada masyarakat yang dilayani.

Selain mensosialisasikan tentang parkir ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Shaleh Ridho juga menyerahkan secara simbolis rompi parkir yang bertuliskan “tanpa karcis parkir gratis” Kepada Jukir Kota Jambi. Acara sosialisasi ini berlangsung di Taman Tugu Juang Jambi, Selasa (10/7/2018).

Oleh karena itu, Shaleh Ridho menghimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat membantu mensosialisasikan terkait parkir gratis tanpa karcis tersebut.

RELATED STORIES

Gratis, Ini Syarat dan Cara Bikin KTP Baru 2022

Tes Swab Covid-19 di Puskesmas Gratis

Cek Endra Gratiskan Biaya Rapid Test di Sarolangun

Fachrori Sebar 2000 Masker Aksi Cepat Tanggap untuk Para Medis

Timses Jokowi: Tol Suramadu Gratis Sudah Disetujui DPR

Pemudik Keluhkan Sulitnya Cari Parkir di Rest Area

“Jangan bayar kalau Jukir tidak memberikan karcis kepada bapak/ibu semua, kita harapkan kedepan parkir ini lebih tertib,” ungkap Shaleh Ridho.

Lebih lanjut, Shaleh Ridho menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Derah (Perda) Kota Jambi untuk tarif parkir roda empat yaitu sebesar Rp 2.000 dan roda dua Rp 1.000.

Tambah Ridho, Apa bila masyarakat menemukan Jukir yang mengancam atau memaksa untuk membayar parkir tanpa karcis tersebut, segera laporkan kepada pihak Dishub Kota Jambi melalui via telpon atau media Sosial Dishub Kota Jambi.

Menurut Shaleh Ridho, adapun jumlah Jukir yang terdaptar di Dishub Kota Jambi yaitu sebanyak 430 orang. (rie)

Kata kunci: GratisKarcisParkir
Berita selanjutnya
Zumi Zola

Zola Sidang di Jakarta!

Hadiri FGD Bekraf, SAH Paparkan Kunci Sukses Pengembangan Ekonomi Kreatif di Tanah Air

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Pemimpin yang Memberadabkan

Tuan Guru Bajang (TGB)

Dukung Jokowi, Flip-flop TGB?

Cover Harian Pagi Jambi Link, 24 Mei 2018

KPK Kembali Tetapkan Zumi Zola Sebagai Tersangka

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.