Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan empat agenda nyaris diskors oleh pimpinan paripurna.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang membuka rapat tersebut menyampaikan paripurna DPRD dengan empat agenda belum memenuhi kuorum.
Satu agenda diantaranya yang dinilai sangat penting sehingga perlu dihadiri oleh semua anggota dewan yaitu pengambilan keputusan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2021.
“Anggota yang hadir sebanyak 33, yang tidak hadir 22 orang yang tidak hadir, sehingga rapat saya kira tidak korum, kita skors sampai dengan hari Senin depan,” kata Edi Purwanto saat membuka Sidang, Kamis (28/7/22).
Edi Purwanto pun minta pendapat kepada para anggota dewan yang sudah hadir apakah rapat tetap dilanjutkan atau ditunda?
Menginterupsi hal itu, Ketua Fraksi Partai PKS Supriyanto menyampaikan, rapat itu minta dilanjutkan dengan tiga agenda lainnya.
“Paripurna kita hari ini ada empat agenda, saya rasa satu agenda yang wajib memenuhi kuorum untuk hadir, sementara agenda lainnya dapat kita lanjutkan,” kata Supriyanto.
Lanjut, anggota Fraksi PKS Hapis Hasbiallah, dan Fraksi Gerindra M Hairil, dan Ketua Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi Ansori juga minta rapat paripurna dilanjutkan.
Adapun rapat yang tetap dilanjutkan yaitu, Penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD. Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 7 ranperda pemerintah Provinsi Jambi dan Penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 oleh Gubenur Jambi.
Dari masukan yang didapatkan, sehingga Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto ambil keputusan, bahwa rapat Paripurna itu tetap dilanjutkan, diluar dari Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2021.(*)