JAMBI – Perseteruan antara Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan Jasa Provinsi Jambi makin memanas. Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan memanggil LJPK dan ULP untuk menggali permasalahan yang terjadi.
BACA JUGA:
- PANAS! LPJK Vs ULP, Fikri Riza Ingatkan Endria Saksi Gratifikasi Zumi Zola
- PANAS! LPJK Vs ULP, Endria Minta Kepala ULP Baca Buku
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sopyan Ali mengatakan tujuan Komisi III DPRD memanggil pihak ULP dan LPJK ialah untuk dimintai keterangan terkait permasalahan antara LPJK dan ULP.

“Kita kemaren sudah sepakat di komisi III akan memanggil ULP, iya akan kita panggil semua lah, mungkin dalam minggu depan ini,”tegas Sofyan Ali saat dihubungi Jambi Link melalui via telepon genggam, Sabtu (26/5/2018).
BACA JUGA:
- PANAS LPJK Vs ULP, Endria : Kita Bawa Ke Ranah Hukum
- Endria Serang ULP, Fikri Riza : Pengurus LPJK Jangan Merangkap Kontraktor
Menurut Sofyan, saat ini Komisi III belum bisa berkomentar, dengan alasan belum mengetahui kebenarannya.
“Kita belum bisa berkomentar karena kita belum mendengar langsung dari mereka seperti apa, tidak bisa berandai-andai. Kita dengar keterangan mereka seperti apa,” pungkas Sofyan. (rie)
BACA JUGA: