JAMBI – Perseteruan antara Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan Jasa Provinsi Jambi terus memanas. Endria Putra, Ketua LPJK Provinsi Jambi menegaskan rekomendasi dari LPJK akan dibawa ke ranah hukum.
BACA JUGA:
- PANAS! LPJK Vs ULP, Fikri Riza Ingatkan Endria Saksi Gratifikasi Zumi Zola
- PANAS! LPJK Vs ULP, Endria Minta Kepala ULP Baca Buku
“Sesuai kesepakatan teman-teman, bahwa hasil dari jumpa pers kemarin akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi yaitu ke PLT Gubernur Provinsi Jambi, kemudian tembusan ke DPRD Provinsi Jambi dengan aparat hukum,”tegasnya.

BACA JUGA:
- Panas LPJK Vs ULP, Komisi III DPRD Turun Tangan
- Endria Serang ULP, Fikri Riza : Pengurus LPJK Jangan Merangkap Kontraktor
Mantan timses Zumi Zola ini mengatakan teman-temannya di asosiasi mempunyai dasar catatan masing-masing. Menurutnya, hal tersebut bukan untuk kepentingan LPJK atau pribadi. Semua asosiasi yang dinaungi LPJK mendesak LPJK untuk menyuarakan hal tersebut.
BACA JUGA:
- Diserang Endria, Kepala ULP : Dia Kalah Lelang Proyek Rp 56 M
- Serang ULP Pemprov, Endria : Ada Persekongkolan Oknum ULP dan Rekanan
“Nanti tunggu saja undangan mereka, mereka akan konfrensi pers. Kan LPJK rumah besar bagi semua masyarakat kontruksi. Mereka memusuhi LPJK sama saja memusuhi masyarakat kontruksi, sama dengan memusuhi jasa kontruksi di Jambi,” ujarnya. (rev)