Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

PAD program pemutihan pajak Jambi Rp76 miliar

Editor Admin
Jumat, 29 Juni 2018
Di DAERAH
Pajak

Pajak

JAMBI – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan pemerintah itu Rp76 miliar namun belum mencapai target yang ditetapkan.

“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini masih bisa datang ke Samsat terdekat untuk ikut serta dalam program ini. Karena dua hari lagi atau 30 Juni 2018 program ini berakhir,” katanya di Jambi, Kamis (28/6/2018).

Agus mengatakan memang target semula ditetapkan untuk PAD dari pemutihan PKB itu sebesar Rp90 miliar. Itu dihitung dari potensi 1,3 juta kendaraan yang menunggak pajak.

RELATED STORIES

Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023, Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Pentingnya Pendidikan Bagi Negara

May Day, KSBSI Provinsi Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Suarakan 6 Poin Tuntutan

Presiden Joko Widodo Akan Kembali Kunjungi Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi Harapkan 3 Permasalahan Ditindaklanjuti 

Anak Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok di Merangin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Momen Harlah PMII ke-63, Buku Biografi Dr Kemas Arsyad Diberikan ke Wakil Gubernur Jambi dan HBA

4 Perusahaan di Tanjab Barat Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Puluhan Masyarakat Demo di ESDM Jambi

Namun dirinya mengaku pesimis target tersebut tercapai mengingat dari 1,3 juta kendaraan yang terdata terdapat kendaraan yang tidak layak jalan.

“Jadi untuk mengejar target Rp90 miliar agak susah. Namun kami optimis Rp80 miliar tercapai dan kita berasumsi sisanya merupakan kendaraan yang sudah tak layak pakai lagi, sebab itu kita perlu lakukan identifikasi dan penghapusan data,” katanya.

Sejak program pemutihan digulirkan, sekitar 99 ribu lebih kendaraan bermotor telah mengikuti program pemutihan Pemprov Jambi tersebut dengan pendapatan Rp76 miliar lebih.

Pendapatan tersebut berasal dari pajak kendaraan roda dua sebanyak Rp18,2 miliar lebih dengan jumlah kendaraan 73.356 unit kendaraan dan kendaraan roda empat sebanyak Rp58.07 miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 25.655 unit.

Dari 10 UPTD Samsat yang ada di Jambi, Samsat Kota Jambi merupakan Samsat terbanyak dikunjungi masyarakat untuk mengikuti program pemutihan itu, dimana mampu mennghasilkan PAD sebesar Rp40,46 miliar lebih dengan jumlah kendaraan sebanyak 45.617 unit.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar mengatakan seluruh wajib pajak yang menunggak harus didata dan jangan sampai tiap tahun ada pemutihan yang menyebabkan masyarakat malas membayar pajak.

“Pemerintah juga harus konsekuen dan tegas berapa kali pemutihan diadakan dalam satu tahun, Jangan setiap tahun ada pemutihan hal ini membuat masyarakat malas membayar pajak,” kata Syahbandar. (*)

Kata kunci: JambiPADPajakpemutihan
Berita selanjutnya
Ilustrasi

Bagaimana Nasib 'Kaum Miskin Kota' Jambi Setelah Pilkada?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri)

KPK Gelar Festival Film Antikorupsi

Sutan Adil Hendra

Hindari Kasta Pendidikan, SAH Minta Masyarakat Tidak Perlu Apriori dengan Sistem Zonasi dalam PPDB

Pemilih wanita

Pilkada Aman, Rakyat Tunggu Hasil

Gubernur Jambi, Fachrori Umar

Pilkada di Jambi Tidak Ada Gejolak

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.