Sarolangun – Dalam serangkaian operasi yang terkoordinasi dengan baik, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 1 Kilogram. Penangkapan ini, yang berlangsung di kawasan komplek perkantoran Bupati Sarolangun pada Senin, 13 November 2023, menandai salah satu momen penting dalam perang melawan narkoba di wilayah ini.
Kepala Satuan Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, menginformasikan bahwa selain menyita sabu-sabu, operasi ini juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Kedua pelaku, yang keduanya berinisial A, ditangkap dalam operasi yang berlangsung di tengah kesibukan kawasan perkantoran.
AKP Suhendri menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. “Prosesnya kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Siapa-siapa yang terkait, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” katanya pada Jumat, 17 November 2023. Penegasan ini menunjukkan keseriusan Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Kota Jambi. “Pelaku dua orang inisial A, A, kurir. Informasi yang kita dapat barang dari Jambi diedarkan seputaran Sarolangun,” tutup Suhendri.
Penemuan ini tidak hanya mengungkap satu kasus peredaran narkoba, tetapi juga membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Operasi ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika di Sarolangun, Jambi.(*)