Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Ombudsman Awasi Keluhan NIK Disdukcapil

Editor Admin
Jumat, 19 Februari 2021
Di KOTA JAMBI

JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatensi problema Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP yang tidak terdaftar pada warga Kota Jambi.

Dikutip dari Harian Tribun Jambi edisi Rabu, 17 Februari 2021, salah satu warga Kecamatan Kotabaru Kota Jambi bernama Deni kelimpungan saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) karena NIK pada e-KTP miliknya tidak terdaftar.

Terpisah, Yuni, warga Kecamatan Alam Barajo juga mengalami kesulitan yang sama saat mengajukan pinjaman ke Pegadaian Simpang Kawat. Bahkan salah satu petugas Pegadaian mengatakan bahwa kasus tersebut sering terjadi.

RELATED STORIES

BPIP Kunjungi Kerinci, Jalin Kerjasama dengan IAIN Kerinci

Ombudsman Jambi Terima 97 Aduan Masyarakat, Dominasi Oleh Pemda

Cegah Potensi Maladministrasi, Ombudsman Jambi Sambangi Bank Indonesia Bahas Kebijakan Surcharge

Tiba di Jambi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Sarapan di KEKO Simpang Puncak

Awas! Ombudsman Pelototi Distribusi Gas LPG 3 KG

Diduga Bupati Tanjab Barat Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Aliansi Geram Gelar Aksi di Ombudsman

Dari berita ini, juga ditemukan bahwa warga tersebut sudah secara langsung mendatangi pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menanyakan perihal tersebut namun belum mendapatkan kepastian.

Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta pihak Disdukcapil untuk menanggapi kasus NIK pada e-KTP yang tidak terdaftar, mengingat kegunaannya dalam berbagai persyaratan administrasi dengan memberikan kepastian terhadap penanganan persoalan tersebut dan memberikan solusi lain kepada masyrakat apabila persoalan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

“Kita berharap Disdukcapil khususnya Kota Jambi memberikan kepastian kapan keluhan dari pelapor dapat diselesaikan, serta memberikan solusi lain kepada pelapor untuk mengurus berbagai administrasi selama proses penyelesaian NIK tersebut”, kata Dr Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Rabu, 17 Februari 2021.

Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai lembaga pengawas pelayanan publik membuka diri untuk masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk dapat melapor ke Ombudsman.

“Dalam hal pelapor yang sudah mengajukan keluhan kepada Disdukcapil, namun tidak selesai dalam waktu 14 hari, silahkan melapor ke Ombudsman”, kata Jafar.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan maladministrasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121.

Atau juga dapat melalui layanan telepon atau WA di Telp. 0741-3066814, WA 08119593737, serta melalui Email jambi@ombudsman.go.id.(*)

Kata kunci: disdukcapildr jafar ahmadKeluhan NIKKepala Ombudsman Jambiombudsman jambi
Berita selanjutnya

KPK Digugat karena Tak Kunjung Panggil Politikus PDIP di Kasus Bansos

Sekolah Di Batanghari Mulai Belajar Tatap Muka Pekan Depan

Warga Mangupeh Ditangkap Saat Jual Motor Curian

BAZNAS Kota Jambi serahkan bantuan buat 19 para pelaku UMKM

Aksi Kapolres Tanjabbar Kampanye Prokes Naik Becak

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nur Muhammad Agus Menuju Sarolangun 1

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Juber Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi, Jaksa KPK: Tersangka Lain Menyusul

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gerakan Anti Mafia Perbankan Desak Kejati Jambi Usut Aliran Pinjaman PT PAL untuk Pembangunan Hotel dan Showroom

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H. Suhaimi Chan Kembali Dipercaya Pimpin Muhammadiyah Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Kawasan Talang Banjar, 7 Orang Diamankan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Al Haris Ganti Varial Adi Putra dari Kadis Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syafril Nursal Kembali Pimpin HKKN, Akan Perjuangkan Sungai Penuh Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi Barat!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.