JAMBI – Sidang lanjutan kasus OTT dengan terdakwa Supriono berlangsung hangat, kemarin. Asrul Pandapotan Sihotang, orang dekat Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi dan banyak mengunngkap fakta mencengangkan. Selain itu, nama Zulkifli Nurdin, mantan Gubernur Jambi dua periode yanng juga ayah kandung Zumi Zola mulai muncul di persidangan. Nama Zulkifli dimunculkan langsunng oleh Hakim sidang, yang bertanya kepada Asrul ihwal aliran dana dari Kadis Pendidikan Provinsi Jambi.
Berikut kronologinya berdasarkan fakta persidangan.
Asrul, mengaku menerima uang dari Amidi, Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Jambi di Jakarta uang senilai Rp 500 juta. Katanya uang tersebut berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Asrul mengatakan pertemuan dengan Amidi terjadi saat di Plaza Senayan, Jakarta. Saat memberikan keterangan sebagai saksi, Asrul mengatakan mengetahui bahwa uang tersebut merupakan fee untuk Zumi Zola.
“(Uang) dari Kadis Pendidikan, Amidi menyampaikan kepada saya saat bertemu di Plaza Senayan,” kata Asrul.
Lebih lanjut Hakim Anggota yang mengajukan pertanyaan kembali menannyakan kepada siapa yang uang diberikan.
“Kemudian anda memberikan uang tersebut kesiapa? apakah kepada istrinya? atau ayahnya Zulkifli Nurdin?,” tanya Hakim.
“Tidak, ke ibunya,” jawab Asrul.(akn)
