Jakarta – Politikus Partai Persatuan Pembangunan yang juga peminat sejarah Masyumi, Lukman Hakiem, sangat menyayangkan hingga kini tak banyak buku yang mengeksplorasi pemikiran dan perjuangan Soekiman Wirjosandjojo. Bahkan buku biografinya belum ada yang menulis.
Padahal Soekiman adalah pencetus lahirnya tunjangan hari raya (THR) yang diterima pekerja, baik negeri maupun swasta, menjelang hari raya hingga saat ini. Tak hanya itu, kiprah Soekiman di masa pergerakan dan perjuangan kemerdekaan pun cukup berwarna.
Soekiman lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 1898. Selesai menempuh pendidikan di ELS, dia melanjutkan studi ke STOVIA (sekolah dokter) di Jakarta. Di usia 29 tahun, Soekiman lulus dari Universitas Amsterdam, Belanda, bagian kesehatan.

Saat belajar di Belanda, Soekiman dipercaya memimpin Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia Belanda/PHB). Dia kemudian mengubah organisasi tersebut menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia/PI). “Itu terjadi pada 1925 atau tiga tahun sebelum Sumpah Pemuda,” kata Lukman, Senin (4/6/2018).
Soekiman kemudian juga tercatat sebagai salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang merumuskan konstitusi. Seusai proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dia membidani lahirnya Partai Masyumi.
“Dia (Soekiman) menjadi ketua ymum pertama dan KH Hasyim Asyari semacam Ketua Dewan Syuro,” kata Lukman.
Soekiman dipercaya sebagai perdana menteri pada 27 April 1951 . Di saat yang sama, dia juga menjabat Menteri Pertahanan. Dia menjadi perdana menteri hingga 1952.
Pada 1960, Presiden Sukarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu 1955. Sebagai gantinya, Bung Karno membentuk DPR Gotong Royong, yang semua anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
Bung Karno kemudian meminta kesediaan Soekiman menjadi anggota DPR-GR sebagai wakil dari kalangan cendekiawan. “Kabarnya, Soekiman akan dijadikan Ketua DPR-GR. Namun Soekiman menolak,” kata Lukman.
Ada dua alasan penolakan Soekiman. Pertama, keputusan Bung Karno membubarkan DPR hasil pemilu dan kemudian membentuk DPR yang anggotanya ditunjuk presiden menyalahi undang-undang. Kedua, sikap setia kawan Soekiman kepada teman seperjuangan.
“Banyak kawan-kawannya dipenjarakan Bung Karno. Seperti Mohamad Roem, Mohammad Natsir. Jadi dia merasa mengapa dikecualikan dan dia pun menolak diangkat jadi anggota DPR-GR,” kata Lukman. (*/ara)
Sumber: detik.com