Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Musnahkan Bukti Perkara, Kejari Tanjabbar Blender Sabu dengan Detergen

Editor Admin
Jumat, 8 September 2023
Di TANJAB BARAT

TANJUNG JABUNG BARAT – Di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/9/2023), atmosfer berbeda dari hari-hari biasa. Ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum dengan keputusan inkrah menjadi pusat perhatian. Dari sabu hingga ijazah palsu, semuanya dipersiapkan untuk dimusnahkan.

Di tengah rintik hujan, riuh rendah terdengar saat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat 820 gram, dimusnahkan. Cara yang dipilih unik namun efektif: sabu tersebut diblender bersamaan dengan detergen. Sementara itu, di sisi lain, ganja dengan berat 5,5 gram dimusnahkan dengan cara tradisional, dibakar. Api membumbung tinggi menandai kehancuran barang haram tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Marcelo Bellah, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Bukan hanya narkotika, ada juga barang bukti dari perkara pemalsuan ijazah, pencurian, penganiayaan, hingga KDRT,” kata Bellah dengan wajah serius.

RELATED STORIES

Disdik Provinsi Jambi Ikut Sukseskan Kegiatan Pertikawan se Sumatera di Kabupaten Merangin

Timsel Umumkan hasil ADM Calon Anggota KPUD

Duduki Pendopo Gubernur, Ratusan Massa ini Tuntut HGU RKK Dicabut

Penyidikan Dua Tersangka Kebakaran Hutan Memasuki Babak Baru

Kedatangan Inspiratif Syafril Nursal di UIN STS Jambi

Mukti Terpilih: Komitmen Baru Pj Bupati Merangin di Awal Masa Jabatan

Dari total yang ada, 33 perkara berasal dari kasus narkotika. Sisanya, sekitar 29 perkara, mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pembunuhan hingga penganiayaan. “Semua yang kita musnahkan hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam penegakan hukum,” tegasnya.(*)

Berita selanjutnya

Sinergi Dengan PLN, PTPN Hemat 1 Miliar

Karyadi Balas Kritik GNPK Jambi, "Tunjukkan di Mana dan Kapan Truk Angkutan Batubara Boleh Melintas!

Akhirnya! Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 2 Warga yang Hilang di Hutan Masgo Kerinci dalam Kondisi Selamat

Perambahan Kawasan Lindung Koperasi Bungo Pandan, Masyarakat Dilaporkan ke Kepolisian

Viral dan Kontroversial: Aksi Joget Pria Berpakaian Wanita di Mall Jambi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.