TANJUNG JABUNG BARAT – Di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/9/2023), atmosfer berbeda dari hari-hari biasa. Ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum dengan keputusan inkrah menjadi pusat perhatian. Dari sabu hingga ijazah palsu, semuanya dipersiapkan untuk dimusnahkan.
Di tengah rintik hujan, riuh rendah terdengar saat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat 820 gram, dimusnahkan. Cara yang dipilih unik namun efektif: sabu tersebut diblender bersamaan dengan detergen. Sementara itu, di sisi lain, ganja dengan berat 5,5 gram dimusnahkan dengan cara tradisional, dibakar. Api membumbung tinggi menandai kehancuran barang haram tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Marcelo Bellah, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Bukan hanya narkotika, ada juga barang bukti dari perkara pemalsuan ijazah, pencurian, penganiayaan, hingga KDRT,” kata Bellah dengan wajah serius.

Dari total yang ada, 33 perkara berasal dari kasus narkotika. Sisanya, sekitar 29 perkara, mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pembunuhan hingga penganiayaan. “Semua yang kita musnahkan hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam penegakan hukum,” tegasnya.(*)