JAMBI- Mukti Said, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi dikabarkan akan segera menduduki jabatan penting, Pj Bupati Merangin.
Beredarnya SK penunjukan Mukti sebagai Pj Bupati Merangin menguatkan kabar tersebut. Walaupun belum ada kabar resmi dari Pemprov Jambi, namun duduknya Mukti sebagai Pj Bupati Merangan tampaknya hanya menunggu waktu.
Mukti Said, walaupun Putra Asli Kabupaten Merangin memang selama karinya menjadi ASN lebih banyak bertugas di Sarolangun ataupun Pemprov Jambi.

Dalam catatan LHKPN, Pada tahun 2020, Mukti yang sampai saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi itu melaporkan hartanya sebanyak Rp. 6.095.469.092.
Kekayaan Mukti mengalami penurunan secara signifikan di tahun 2021, di LHKPN hartanya turun menjadi Rp. 5.129.319.065.
Lalu, ditahun 2022, kekayaannya kembali mengalami kenaikan menjadi Rp. 5.743.051.458.
Harta yang Ia laporkan berupa:
Tanah dan bangunan senilai Rp. 4.635.000.000,-
Alat transportasi dan mesin senilai Rp.308.000.000,-
Kas dan setara kas senilai Rp.800.051.458,- dan tidak memiliki hutang. (*)