Merangin – Kapolsek Bangko Iptu Rendie Rinaldy S.IK beri peringatan terhadap Masyarakat yang akan mengadakan Pesta Pernikahan di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin tepatnya di Samping Pengadilan Negeri Bangko, Selasa(24/11).
Kapolsek memperingati tuan rumah yang membuat acara untuk tidak memakan Jalan lintas Sumatra, karna bisa menggangu Pengendara yang ingin melintasi jalan tersebut.
Dirinya tak luput untuk berkordinasi dengan Pihak Sat Lantas Polres Merangin dan langsung mendatangi lokasi dengan KBO Sat Lanras Ipda Bagus S. IK.
Kapolsek Bangko Iptu Rendie Rinaldy S.IK mengatakan Dirinya hanya memperingati tuan rumah agar
tidak mengganggu jalan lintas Sumatra demi kepentingan pribadi.
“Kami melihat pembuat pesta sudah melanggar aturan, menutup jalan lintas itu sudah melanggar aturan, apa lagi sekarang dalam pademi Covid-19,”Kata Kapolsek.
Ditambah lagi oleh kapolsek, ” Kita peringati dan kita suruh bongkar tenda yang memakan jalan, sampai jalan lintas terbuka kembali dan pengendara bisa Melaluinya, “Tegas Kapolsek.(*)