Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

May Day, KSBSI Provinsi Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Suarakan 6 Poin Tuntutan

Editor Admin
Senin, 1 Mei 2023
Di HEADLINE

JAMBILINK.COM – Federasi Hukatan Kelompok Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Senin, 1 Mei 2023.

Kegiatan aksi damai Federasi Hukatan Provinsi Jambi ini dipusatkan di lapangan MTQ Kabupaten Muaro Bungo.

Ketua Korda Federasi Hukatan Provinsi Jambi, Masta Melda Aritonang mengatakan dalam aksi damai peringatan Hari Buruh ini, Federasi Hukatan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah.

RELATED STORIES

Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023, Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Pentingnya Pendidikan Bagi Negara

Presiden Joko Widodo Akan Kembali Kunjungi Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi Harapkan 3 Permasalahan Ditindaklanjuti 

Anak Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok di Merangin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Momen Harlah PMII ke-63, Buku Biografi Dr Kemas Arsyad Diberikan ke Wakil Gubernur Jambi dan HBA

4 Perusahaan di Tanjab Barat Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Puluhan Masyarakat Demo di ESDM Jambi

Hari Lahir PMII ke-63, Abdullah Sani: Terus Berkontribusi untuk Provinsi Jambi

Setidaknya, terdapat 6 tuntutan dari Federasi Hukatan untuk Pemerintah agar Undang-Undang berpihak kepada buruh.

Adapun tuntutannya sebagai berikut:
1. Meminta Menteri Tenaga Kerja untuk mencabut Permenaker nomor 5 tahun 2023:
a. melanggar HAM
b. Bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi (UU Ketenagakerjaan)
c. Akan berbahaya karena melegitimasi pengusaha memangkas hak buruh
d. Menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh
e. Preseden buruk hukum Ketenagakerjaan Indonesia
2. menolak UU no. 6 tahun 2023 Cipta kerjaK:
a. Sistem kerja kontrak tanpa batas waktui seumur hidup (pasal 59 ayat (4)
b. Sistem praktek outsourcing meluas
c. Waktu kerja eksploitatif (pasal 79 ayat (2) huruf (b)
d. Buruh reantan phk (pasal 81 (42))
e. Berkurangnya hak cuti dan istirahat (pasal 79 dan pasal 84)
f. Upah minimum murah dan upah minimum kabupaten/kota sebagai dasar dihapuskan (pasal 88c, 88d, dan 88f)
“Tuntutan ini disuarakan dalam Hari Buruh Sedunia agar para buruh di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi dapat sejahtera,” ujarnya.

Kemudian dalam aksi damai ini, para buruh yang mengikuti aksi damai melakukan penandatanganan di kain putih yang disiapkan Federasi Hukatan Provinsi Jambi menolak adanya UU CIKER dan Permenaker No. 5 Tahun 2023. *

Kata kunci: demoJambiKSBSIMay Day
Berita selanjutnya

Hadiri Syukuran Prof Asad Isma, Romi Haryanto Minta Restu maju Gubernur

Al Haris, Ganjarnya Jambi!

Dua Ketua Partai Berbasis NU, PPP dan PKB Hadir Acara Syukuran Profesor Asad Isma

Kadus Ini Lapor Polisi, Gara-gara Dianiaya Suruhan Oknum Pengusaha Tambang Sirtu Ilegal

Hari Buruh, Serikat Pekerja Perkebunan Dukung Penuh Transformasi Perkebunan Nusantara

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.