Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Mau Bangun Pabrik di Tanjabtim, PT. EWF Berpolemik dengan Masyarakat

Editor Admin
Senin, 25 Juni 2018
Di HEADLINE
Ilustrasi Pabrik PT. EWF

Ilustrasi Pabrik PT. EWF

TANJABTIMUR – Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT. EWF yang terletak di Jl. Dolok RT. 06 Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya tidak jauh dengan taman Selaras Pinang Masak ( SPM ), menuai polemik dengan masyarakat sekitar.

Disampaikan Harmain atau yang biasa akrab dipanggil Si O warga RT. 01 Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, lahan perkebunan yang dikuasai PT. EWF sebanyak 23,5 Ha saat ini belum diselesaikan pembayarannya kepada warga.

“Bukan hanya saya saja yang masih belum diselesaikan PT. EWF, namun masih banyak masyarakat lain yang memiliki tanah dilahan tersebut belum juga terselesaikan oleh PT. EWF tersebut,” ujarnya.

RELATED STORIES

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan Ratusan Ribu Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkotika

Abun Yani Fasilitasi Masyarakat Sakean Mediasi Bersama Pemkab Muarojambi Terkait Konflik Lahan

Haru! Masyarakat Dapatkan Pelayanan Maksimal dari RSUD Raden Mattaher Jambi Walau Berobat Pakai SKTM

Momen Perayaan HUT Provinsi Jambi ke-66 Tahun, Walhi Soroti Kondisi Sungai Batanghari Semakin Tercemar

Terus Berbenah, Hasil Survey Indopol Sebut Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Meningkat jadi 69.35 Persen

Catatan Walhi Jambi, Aktifitas Pertambangan Batu Bara Belum Menjawab Masalah Kesejahteraan Rakyat

Sebagai salah satu pemilik tanah, Harmain menghimbau kepada BPN ( Badan Pertanahan Nasional ), baik itu BPN Provinsi Jambi maupun BPN Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar tidak mengeluarkan sertifikat kepemilikkan atas nama PT. EWF sebelum ada penyelesaian hak – hak saya dan masyarakat yang memiliki tanah dilahan PT. EWF tersebut.

“Saya juga sudah beberapa kali menghadap Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun beliau menyarankan kesaya agar dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, sampai saat pihak perusahaan PT. EWF tidak menanggapi dan tidak ada itikad baik untukmenyelesaikannya,” terangnya.

Harmain juga menuding, jika Lurah Muara Sabak Ulu, Darohim dan Ketua RT. 06 Muara Sabak Ulu yang bernama Bakir mendapatkan jatah bulanan dari perusahaan PT. EWF sebanyak Rp. 2 juta. “Setahu saya, Pak Lurah Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur dan Ketua RT. 06 Muara Sabak Ulu dapat jatah dari PT. EWF Rp. 2 Juta perbulan, setiap masyarakat yang memiliki lahan tersebut dan ingin mengurus tanah dilahan tersebut selalu dihalang – halangi oleh Pak Lurah Muara Sabak Ulu, Darohim, termasuk RT. 06 Kelurahan Muara Sabak Ulu, Bakir,” ungkap Harmain.

Terkait pernyataan Harmain tersebut, Lurah Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Timut Darohim, SP membantahnya. “Saya tidak pernah menghalangi masyarakat untuk kepengurusan tanah,” ungkap Darohim.

“Untuk biaya operasional memang di berikan oleh MPA ( Masyarakat Peduli Api ) untuk setiap Kelurahan dan Desa yg ada PT. EWF semua di berikan, jumlahnya 2 org pekerja pemantau api dan Lurah / Kades sebagai penanggung jawab, ini berlaku untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu yang Muara sabak ulu, Desa Merbau, dan Desa Sungai Beras, dan Kabupaten Muaro Jambi. Semua biaya operasional dari MPA ini di tanggung oleh PT. EWF dan diberikan setiap minggu. trima kasih,” jelas Darohim lagi.

Menurut dia, biaya operasional Masyarakat Peduli Api ( MPA ) ini diberikan full disaat musim kemarau, sementara kalau tidak kemarau hanya dibayar separuhnya dan ini sudah menjadi keputusan PT. EWF tahun 2017.

“MPA ini dibentuk berkaitan dengan maraknya bencana kabut asap di tahun 2016 lalu, dan kami seluruh Lurah dan Kades serta Camat di seluruh wilayah PT. EWF di undang di Hotel Duta membahas berkaitan dengan penanganan kebakaran lahan dan kabut asap tahun 2016,” terang Darohim. (0k1)

Kata kunci: MasyarakatPabrikPolemikPT. EWFTanjabtim
Berita selanjutnya
Pulau Berhala

Pulau Berhala Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Sutan Adil Hendra

Hadiri Kampanye Fasha-Maulana, SAH Ajak Pemilih Wujudkan Pilkada Damai

Sekjend Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni

Apresiasi Galang Dana Prabowo, PSI: Asal Jangan Cuci Uang Haram

Inarno Djayadi

Harapan Asosiasi Emiten terhadap Jajaran Direksi BEI yang Baru

Pengunjung Taman Rimbo Jambi [tribun]

Pengunjung Taman Rimbo ‘Membludak’ Selama Libur lebaran

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.