Sebuah kasus mengenaskan terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) dimana seorang mahasiswi berinisial RF meninggal dunia akibat aborsi. Kejadian tragis ini terungkap setelah dokter yang menangani RF di Rumah Sakit Ar Royyan Ogan Ilir menemukan bukti yang bertentangan dengan asumsi awal bahwa kematian disebabkan oleh kecelakaan.
Menurut dokter IGD yang menangani kasus ini, RF tidak memiliki bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan. Namun, terdapat pendarahan signifikan pada alat vitalnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa RF, yang kandungannya berusia sekitar 25 minggu, telah mengonsumsi obat aborsi.
Penyelidikan oleh Polres Ogan Ilir mengarah kepada pacar korban, Diat Putra Nurkesuma, juga mahasiswa Unsri, yang diduga kuat menyuruh RF melakukan aborsi. Berdasarkan pernyataan Iptu Herman, Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Diat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
RF diketahui telah mengonsumsi obat aborsi yang dibeli secara online pada Kamis, 16 November 2023, sekitar pukul 16.00. Kejadian tragis berikutnya terjadi keesokan harinya, saat RF mengalami sakit perut yang hebat dan pendarahan yang akhirnya berujung pada kematiannya.
Jenazah RF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Padang, sementara Diat Putra Nurkesuma kini ditahan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Penyelidikan masih berlanjut dengan pengumpulan barang bukti, termasuk racikan obat penggugur kandungan dan handphone yang digunakan untuk membeli obat tersebut.
Kasus ini membuka diskusi luas mengenai isu aborsi dan dampak sosialnya, terutama di lingkungan pendidikan tinggi. Penangkapan Diat dan investigasi yang sedang berlangsung menandai langkah serius pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan kesehatan reproduksi dan hak asasi perempuan.(*)