Semarang – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berunjuk rasa menolak diberlakukannya uang pangkal, Senin (4/6/2018). Uang pangkal dibebankan ke mahasiswa baru angkatan 2018, melalui jalur seleksi mandiri.
Unjuk rasa tersebut diwarnai aksi adu mulut, antara mahasiswa dengan petugas keamanan kampus yang mencoba menahan massa masuk ke halaman Gedung Rektorat Unnes.
Mahasiswa yang akhirnya berhasil masuk, kemudian berorasi menyampaikan aspirasinya didepan pejabat Rektorat Unnes.

Koordinator lapangan Unjuk Rasa, Bintang Indrawangsa Susanto mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan atas keresahan mahasiswa baru yang beraspirasi kepada kami, mengeluhkan mahalnya uang pangkal.
”Sebenarnya uang pangkal bukan hal baru lagi di Unnes, beberapa tahun yang lalu juga kami sempat melakukan protes. Kembali terulang tahun ini. Uang pangkal mahal dalam modus sumbangan pembangunan intitusi,” jelasnya.
“Selanjutnya, atas aspirasi mahasiswa baru, kami menuntut kebijakan uang pangkal dihapuskan! Mahasiswa Unnes menuntut penghapusan kebijakan. Mahasiswa merasa terbebani oleh mahalnya biaya Uang pangkal,” sambungnya.
Pihak Rektorat kampus, dalam hal ini Kepala UPT Pusat Humas, Hendi Pratama, mengatakan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tidak tepat sasaran. Apa yang dituntut oleh mahasiswa sebenarnya sudah disampaikan kepada perwakilan mahasiswa dan telah ditindaklanjuti melalui dialog dengan pimpinan Unnes pada Rabu (23/6) lalu.
“Uang pangkal sebelumnya sudah kita sosialisasikan ke perwakilan mahasiswa, sudah dibicarakan dengan pimpinan. Dan uang pangkal hanya untuk seleksi mandiri saja, sesuai dengan aturan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017,” terangnya.
Menurutnya, Uang pangkal tidaklah benar jika dikatakan mahal dan membebani. Karena terdapat beberapa kelonggaran yang justru meringankan mahasiswa.
“Ada kelonggaran untuk mahasiswa, uang pangkal ada beberapa golongannya, mulai dari yang paling kecil, golongan 1, cukup membayar Rp 5 juta sampai ke golongan 5 sebesar Rp 25 juta, sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” jelasnya.
“Bahkan, jika si calon mahasiswa adalah calon yang berprestasi dengan kemampuan ekonomi yang tidak mampu, mahasiswa boleh mengajukan uang pangkal nol, dalam artian gratis, dibebaskan dari segala macam bayaran sesuai dengan prosedur yang ada,” sambungnya.
Hendi menambahkan, tuntutan mahasiswa untuk mengapus uang pangkal salah sasaran. Uang pangkal berlaku atas Menristekdikti. Dan jika disinggung soal transparansi pun, Hendi menambahkan Kampus Unnes sendiri sudah memiliki laporan keuangan. Laporan diperiksa langsung oleh kantor akuntan publik dan BPK.
“Jika yang dituntut adalah hapus uang pangkal, maka tuntutan ini salah sasaran karena yang mengeluarkan peraturan adalah Kemenristekdikti. Kami hanya menjalankan aturan sesuai permenristekdikti. Soal transparansi, kami sudah diawasi oleh akuntan publik serta BPK,” pungkasnya. (ara)