JAMBI – Perseteruan antara Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi berbuntut panjang. Pasalnya, pada hari ini, Selasa (5/6/2018), LPJK dan Asosiasi profesi dan asosiasi badan usaha melakukan hearing dengan komisi III DPRD Provinsi Jambi.
Hearing Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan LPJK dan Asosiasi-asosiasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Nurzain.
Saat diwawancara, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta mewakili Ketua Komisi III mengatakan bahwa, dalam hearing itu LPJK dan asosiasi-asosiasinya menyampaikan keluhan terkait sistem pelelangan yang dilaksanakan ULP. Salah satu keluhan LPJK ialah terkait masalah persyaratan, karena persyaratan menurut aturan LPJK tidak sesuai dengan yang dilaksanakan oleh ULP.

“LPJK bersama Asosianya menyampaikan berupa keluhan, keluhan dalam artikata yang pertama sistem pelelangan yang dilaksanakan oleh ULP, misalnya masalah persyaratan-persyaratan. Persyaratan itu sesuai dengan aturan dari LPJK itu berbeda dengan yang dilaksanakan oleh ULP,” kata Effendi.
Menurut Efendi Hatta, Komisi III DPRD juga akan menanyakan kepada ULP terkait mekanisne penentuan pemenang dalam proses pelelangan yang dikeluarkan oleh ULP. “Yang kedua kita tidak tahu ini mekanisme penentuan pemenang, terkadang kawan nawar rendah menang, nawar tinggi menang, sebaliknya begitu, ini juga masalah kriteria akan kita tanyakan,” ungkap Effendi Hatta.
Tidak hanya itu saja, Effendi Hata juga mengatakan bahwa Komisi III juga akan menanyakan kepada ULP terkait ada atau tidak nya oknum yang bermain dalam proses pelelangan.
“Kita nggak tau, ceritanya ada oknum ini ini…. itu kan menurut laporan. Itu juga perlu kita tanyakan nanti iya apa nggak,” tambah Effendi.
“Kami ini ingin mediasi, mediasi antara rekan rekan dari LPJK, LPJK dalam arti kata menaungi beberpa asosiasi dan kontruksi, supaya ini bisa berjalan dengan baik, jangan sampai ada persoal-soalan. Kita lebih baik itu menegakan aturan-aturan mekanisme saja yang bagai mana, supaya ini jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan oleh kwan-kawa,” beber Effendi Hatta.
Oleh karena itu, lanjut Effendi Hatta, dalam waktu dekat ini Komisi III akan segera memanggil ULP Provinsi Jambi. “Ia nanti kita cobak panggil ULP, kita sampakan dan kita mediasikan.
Kita akan segera memanggil ULP sesegera mungkin,” pungkas Effendi Hatta.
Sementara itu, Ketua LPJK Provinsi Jambi, Endria Putra mengatakan bahwa pertemuannya dengan Komisi III DPRD Provinsi Jambi terkait pengaduan masalah anturan, transparansi, dan indikasi-indikasi dalam proses pelelangan yang dilaksanakan oleh ULP.
“Masalah macam-macam itu, aturan transparansi, indikasi-indikasi dan lain-lain,” kata Endria.
Pada kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Gapeksindo, Adman Jambak mengatakan bahwa, apa yang disampaiikan dirinya kepada kimisi III DPRD Provinsi Jambi terkait dengan keresahan dan kegelisahan para masyarakat jasa dan kontruksi akibat dari persyaratan tender yang diduga dilebih-lebihkan oleh ULP Provinsi Jambi.
“Kemudian Biayanyapun sangat tinggi, penentuan pemenang masih diragukan pemenang. Contohnya ada beberapa paket yang no sekian, misalnya dari 13 peserta, no 10 dimenangkan, apakah no 1-9 tidak dipertimbangkan lagi. Dan ada juga yang memenangkan alatnya tidak sesuai yang disyaratkan. Kemudian ada juga beberapa SPU yang tidak dilegalisir,” terang Adman.
Tidak hanya itu saja, Adman juga menduga ada oknum yang bermain dengan pola lama dalam proses pelelangan yang dilakukan oleh ULP.
“kita himbau KPK harus hadir disini. kalau tanpa pencegahan ini akan berlarut, karena muaranya korupsi ia di proses lelang ini,” lanjut Adman.
Adman juga menyatakan bahwa dirinya siap untuk datang kegedung KPK apabila dengan data yang lengkap.
“Saya siap, kalau Endria nanti dikatakan orang ada kepentingan pribadi, tapi kalau saya tidak, karena saya tidak ada kepentingan,” pungkas Adman. (rie)