JAMBI – Di balik keindahan alam dan kekayaan sumber daya alam Provinsi Jambi, terselip sebuah realitas yang mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkapkan, lima wilayah di provinsi ini telah menjadi sarang peredaran gelap narkoba.
“Kasus narkoba di Provinsi Jambi tidak bisa lagi dianggap sepele. Kelima wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Sarolangun, Bungo, Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Kerinci,” ungkap Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kepala BNNP Jambi, dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu, 13 September 2023.
Menurut Wisnu, narkoba yang beredar di Jambi bukan berasal dari dalam provinsi. “Ini adalah masalah yang membentang lintas daerah bahkan lintas negara. Banyak masyarakat Jambi yang memesan barang haram tersebut dari luar Provinsi dan bahkan luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari kelima wilayah tersebut, ada 33 daerah yang dianggap rawan narkotika. Wisnu mengklasifikasikannya menjadi 18 daerah dalam kategori “waspada” dan 15 lainnya dalam kategori “siaga”. Kedua kategori ini menunjukkan sejauh mana pihak keamanan dan masyarakat perlu mengambil tindakan cepat dan komprehensif untuk menanggulangi peredaran narkoba.
“Kita tidak bisa berdiam diri. Ini adalah perang yang harus kita menangkan,” tutup Wisnu, seraya mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Jambi untuk aktif berpartisipasi melawan narkoba.
Data ini tentu menimbulkan perenungan, sejauh mana kebijakan pemerintah dan masyarakat dalam menangani fenomena yang bisa menghancurkan generasi muda ini? Dan lebih dari itu, ini menjadi sebuah alarm bagi kita semua untuk tidak hanya fokus pada potensi-potensi positif yang dimiliki oleh Provinsi Jambi, tetapi juga pada “monster” yang terus menggerogoti dari dalam.(*)
Dewi Wilona