Jambi – Proses lelang dan tender proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Provinsi Jambi rupanya dipantau oleh KPK. Dengan demikian, para kontraktor diminta untuk tidak coba main-main. Itu diakui Kepala ULP Provinsi Jambi Evi Syahrul, siang ini.
“Saya selalu menyampaikan dengan perosonil ULP untuk melakukan tahapan pelelangan yang benar dan teliti. Karena proses ini dipantau langsung KPK,”ujarnya.
Evi sekaligus membantah serangan pihak-pihak yang masih menduga jika dirinya dan ULP ada main mata dengan kontraktor. Ia memastikan itu tidak ada dan tidak mungkin bisa dilakukan karena akan sangat mudah diketahui oleh KPK.
“Kalau coba main-main siap-siap saja berurusan dengan KPK,”ujarnya.
Evi menegaskan ULP bahkan sudah bekerjasama dengan KPK untuk meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana tepat sasaran. Kerjasama dilakukan dengan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (koruspgah) KPK RI.
Kata Evi, Kerjasama itu dimulai sejak tim KPK datang ke Jambi pada bulan juli 2017 lalu.
Menurut Evi, pada saat itu ULP menjadi salah satu rencana yang harus dibenahi. Berdasarkan diskusi tim manejerial ULP dengan tim Korsupgah menghasilkan beberpa poin penting, yakni kemandirian ULP, peningkatan kapasitas SDM, dan melengkapi sarana dan prasaran.
“Pada bulan November 2017 ditandatangani komitmen Pencegahan dan Penindakan korupsi teritegrasi oleh Kepala Daerah Se Provinsi Jambi, Bukan cuma sebatas itu, ULP mempunyai kewajiban menyelesaikan Rencana Aksi sesuai dengan program tim korsupgah KPK,” kata Evi Syahrul, Rabu (30/5/2018).
Tambah Evi, Salah satu rencana aksi yang sangat penting adalah kemandirian ULP. Kemandirian/permanen ULP ini berupa permanen secara Struktural dan permanen Secara Sumber Daya Manusia. (akn)