Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Lahan JBC Digugat Rp 73 M, Karo Hukum Pemprov : Kita akan Hadapi!

Editor Admin
Jumat, 13 Januari 2023
Di KOTA JAMBI

Lahan JBC di simpang Mayang Kota Jambi digugat lagi. Nilai gugatannya mencapai Rp 73 M. Pemprov Jambi siap melawan!

***

JAMBILINK.COM, JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan lahan pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

RELATED STORIES

Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

Dua Sub Holding Perkebunan akan Segera Terbentuk, Palmco dan Supportingco

Wiranto Belum Gabung PAN, Kuasa Hukum Sebut Ditunda

Hasto: Amanat Megawati, Capres PDIP dari Internal Partai

Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini mengatakan bahwa saat ini proses gugatan tersebut masih dalam sidang perdana.

“Masih tahap mediasi, namun untuk masalah JBC ini Pemprov Jambi siap menghadapi gugatan yang ada karena sudah 3 kali digugat dengan objek yang sama,” kata Ali kepada wartawan pada Jumat, 13 Januari 2023.

Mengenai gugatan Rp 73 Miliar yang dilayangkan, Ali menyebutkan hal tersebut sah-sah saja untuk dilakukan.

“Termasuk juga kalau ada pihak yang meminta pembangunan JBC itu dihentikan kita serahkan kepada putusan pengadilan,” ungkapnya.

Proses gugatan terhadap Lahan pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) oleh penggugat bernama Maryam terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Diketahui, gugatan ini teregister di PN Jambi pada tanggal 22 November 2022 lalu.

Hal ini dibenarkan kuasa hukum Pemprov Jambi Dr Sarbaini saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Januari 2023.

“Proses kasus gugatan lahan JBC masih dalam proses di pengadilan, karena penggugat didampingi tim pengacara yang berbeda sehingga materi gugatan oleh hakim diminta untuk diubah jika memakai pengacara yang baru,” katanya.

Dijelaskan Dr Sarbaini, saat sidang penggugat harus menggunakan materi gugatan yang berbeda dari pengacara barunya.

“Sehingga hakim memberikan kesempatan kepada penggugat dan tim pengacara barunya untkk merubah materi gugatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Lahan Jambi Business Center (JBC) yang masih dalam proses pembangunan digugat lagi. Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman pada Rabu, (14/12).

Diketahui, penggugat lahan JBC ini bernama Maryam dan gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jambi.

“Kalau dari perkaranya kan sudah 2 kali ya dan sudah dimenangkan oleh Pemprov soal lahan itu, dan itu sah-sah saja sebagai bagian dari upaya warga negara mencari keadilan,” katanya.

Tetapi dijelaskan Sekda, bahwa secara yuridis sebenarnya perkara ini sudah Ne Bis In Dem yang artinya satu perkara tidak bisa diadili lebih dari satu kali untuk perkara yang sama.

“Itu kan sudah dua kali putusan Pengadilan, artinya kan sudah ada keputusan hukum tetap, bagi kita sebagai Pemerintah menghormati hal itu, tapi kami berpendapat hal itu akan ditolak karena Ne Bis In Dem lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengelola JBC, Mario mengatakan bahwa gugatan ini pernah dilakukan oleh penggugat yang sama pada akhir tahun 2021 lalu.

“Sudah pernah Dia (Maryam) ini melakukan gugatan, tapi pada akhir tahun 2021 lalu dicabut,” katanya.

Dijelaskan Mario, bahwa persoalan lahan adalah tanggungjawab Pemprov Jambi. Pihaknya sebagai investor hanya bertugas untuk melakukan pembangunan saja.

“Soal lahan itu tanggungjawab Pemprov, itu sudah ada dalam perjanjian kita dengan Pemprov bahwa mereka bertanggungjawab kalau ada permasalahan atau gugatan seperti ini dari pihak lain,” tambahnya.

Pembangunan JBC kata Mario akan terus dilanjutkan karena itu sudah menjadi tugasnya sebagai investor.

“Pastinya tetap kita lanjutkan pembangunan ini, terlepas dari gugatan ini yang menjadi tanggungjawab Pemprov maka pembangunan terus kita lanjutkan,” tutupnya.( *)

Berita selanjutnya

PetroChina Konsisten Gaungkan SENI: Sinergi Membangun Negeri

NASA Sebut 2022 Tahun Terpanas ke-5 Sepanjang Sejarah

Dishub Provinsi Jambi Sudah Data 11.500 Angkutan Batu Bara, 2 Minggu ke Depan Sudah Terpasang Sticker Semua

Cak Imin Minta Ulama Keluarkan Ijtima Tolak Amplop di Pemilu

Nyalon Ketua PSSI, La Nyalla Siap Lawan Erick Thohir

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nur Muhammad Agus Menuju Sarolangun 1

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Juber Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi, Jaksa KPK: Tersangka Lain Menyusul

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gerakan Anti Mafia Perbankan Desak Kejati Jambi Usut Aliran Pinjaman PT PAL untuk Pembangunan Hotel dan Showroom

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H. Suhaimi Chan Kembali Dipercaya Pimpin Muhammadiyah Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Kawasan Talang Banjar, 7 Orang Diamankan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Al Haris Ganti Varial Adi Putra dari Kadis Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syafril Nursal Kembali Pimpin HKKN, Akan Perjuangkan Sungai Penuh Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi Barat!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.