Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Kompej Soroti Maraknya Galian C Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Editor Admin
Sabtu, 17 Desember 2022
Di DAERAH, KERINCI

JAMBILINK.COM, KERINCI – Galian C Ilegal marak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, miliaran pendapatan daerah melayang, pemilik tambang kaya raya, masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hanya kebagian debu dan jalan rusak.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) meminta agar dilakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap aktivitas Galian C ilegal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Aktivitas Galian C ilegal menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya serta menimbulkan kerugian negara salah satu penyebab tanah longsor dan banjir di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

RELATED STORIES

Tambang Galian C di Tanjab Barat Jadi Sorotan Pasca Dihentikan PT RUA

Galian C di Siulak Deras Rusak Alam dan Jalan Nasional

Harmo Karimi, Ketua LSM Kompej Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta Pemerintah dan Penegak Hukum untuk menutup aktivitas galian C Ilegal di Kerinci yang saat ini masih beraktivitas dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, karena tidak ada untung untuk daerah, hanya memperkaya pemilik tambang saja.

“Ironi tambang Galian C Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh hanya merusak kelestarian lingkungan, tanah, air sungai tercemar, jika aktivitas tersebut dibiarkan berkelanjutan, namun tidak ada timbal balik dengan pendapatan daerah, lebih baik aktivitas tersebut di stop,” pungkasnya, sabtu, (17/12/2022).

Selanjutnya Ia juga meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan penertiban dan penindakan aktivitas Galian C tanpa izin, karena telah melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang, Nomor 32, Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami meminta ketegasan Pemerintah Pusat dan KPK memeriksa Pemerintah Daerah dan Pemerinta Kota dalam penarikan Retribusi Pajak yang dipungut terhadap aktivitas Galian C ilegal, pelaku aktivitas tambang atau galian C ilegal selain dihukum penjara juga harus dihukum adat dampak kerugian negara dan kerusakan lingkungan sudah sangat berdampak efeknya saat ini, salah satunya sungai menjadi keruh, banjir dan longsor, tandasnya. (*)

Kata kunci: GALian c
Berita selanjutnya

PTPN VI Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Wilayah Kodim 0420 Sarko 

Argentina Juara Piala Dunia 2022, Secara Dramatis Kalahkan Prancis Lewat Adu Penalti

Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI Hari Ini

Calon presiden 2024 yang diusung Partai NasDem memberikan sambutan saat Deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia Partai NasDem  Anies Baswedan di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai NasDem resmi mengusung Anies Baswedan maju jadi capres untuk Pemilu 2024. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

SMRC: Deklarasi Anies Capres Belum Dongkrak Elektabilitas NasDem

Dewan Dorong Pemprov Jambi Turunkan Angka Penganguran di Jambi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nur Muhammad Agus Menuju Sarolangun 1

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Juber Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi, Jaksa KPK: Tersangka Lain Menyusul

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H. Suhaimi Chan Kembali Dipercaya Pimpin Muhammadiyah Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gerakan Anti Mafia Perbankan Desak Kejati Jambi Usut Aliran Pinjaman PT PAL untuk Pembangunan Hotel dan Showroom

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Kawasan Talang Banjar, 7 Orang Diamankan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Al Haris Ganti Varial Adi Putra dari Kadis Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syafril Nursal Kembali Pimpin HKKN, Akan Perjuangkan Sungai Penuh Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi Barat!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.