Di tengah kemegahan gedung DPRD Provinsi Jambi, sebuah badai kontroversi tengah bergulir.
Lorong-lorong kantor bergema dengan bisikan, menyoroti pertempuran hebat antara Komisi III dan Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Apa latar belakang gelombang kemarahan ini?

Sebuah proyek yang dikebut lebih dulu sebelum persetujuan APBD-P 2023.
Sebuah langkah yang dianggap menantang norma, membangkitkan bayang-bayang korupsi dan maladministrasi.
Dengan cahaya lampu ruang rapat yang menyilaukan, Wakil Ketua Komisi III, Ivan Wirata, berdiri layaknya seorang ksatria yang siap berperang demi kebenaran.
“Kita tidak menghalangi, tapi…” katanya dengan nada berat.
Suaranya penuh emosi, mencerminkan kebingungannya atas keputusan Dinas PUPR yang berani mendahului prosedur.
Ivan Wirata, mantan Kadis PUPR, yang memiliki kenangan pahit serupa saat era kunjungan Presiden SBY, mengungkapkan rasa frustrasinya.
Dia membandingkan situasi saat ini dengan masa lalunya. Saat semuanya dijalankan dengan koordinasi dan kehati-hatian, berbanding terbalik dengan situasi kini yang penuh misteri dan ketidakpastian.
Titik klimaks ketegangan tercapai saat Ivan Wirata membeberkan potensi konsekuensi pidana yang mungkin menanti.
“Apalagi dalam kondisi keprihatinan kita dalam keadaan defisit,” katanya dengan suara serak, memperkuat urgensi masalah yang dihadapi.
Saat ini, berita acara sudah disiapkan. Komisi III satu suara menolak pembayaran proyek itu.
Kasus telah bergulir ke Banggar. Besok, kata Ivan, masalah ini mulai dibahas banggar.
Setuju atau tidak tergantung kesepakatam banggar.
“Kami minta supaya ini tidak disetujui, dan tidak dibayar,” pungkas Wirata dengan tekad bulat, layaknya seorang pemimpin yang siap mempertaruhkan segalanya demi keadilan.
Dalam pergulatan antara kekuasaan, kepentingan, dan kebenaran, hanya waktu yang akan menentukan nasib Jambi.
Namun satu hal pasti, badai ini belum berakhir dan masih banyak cerita yang akan terungkap.
Berikut data jumlah proyek yang diajukan ke APBD P 2023, yang sudah dan belum dikerjakan.(*)
