Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Al-Qur’an terjemahan baru dalam bahasa Melayu Jambi, sebuah langkah signifikan dalam upaya penerjemahan teks-teks keagamaan ke dalam bahasa-bahasa daerah. Acara peluncuran yang diadakan di Jambi pada Kamis, 2 November 2023, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, para pejabat dari Kementerian Agama, akademisi, tokoh adat, para ahli bahasa Melayu Jambi, serta mahasiswa.
Prof. Suyitno, selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama, menyatakan bahwa sejauh ini telah terjadi penterjemahan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya sudah tersedia dalam bentuk digital. Penerjemahan ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pemahaman yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam di kalangan penutur bahasa daerah.
Menurut Prof. Suyitno, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan upaya strategis untuk “pribumisasi Islam”, yang memungkinkan ajaran agama tersebut lebih ramah dan mudah dipahami oleh masyarakat lokal.
Isom Yusqi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa proyek ini selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Puslitbang LKKMO juga bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk mengintegrasikan terjemahan bahasa daerah ini ke dalam aplikasi digital yang mendukung sistem operasi IOS dan Android, serta Microsoft Word.
Lebih lanjut, Isom Yusqi berharap terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Melayu Jambi ini dapat diadopsi sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di sekolah dan madrasah, serta diperbanyak cetakannya untuk memfasilitasi akses yang lebih luas di masyarakat.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam pelestarian bahasa daerah dan memperkaya pengalaman keagamaan bagi masyarakat penutur bahasa Melayu Jambi.(*)