Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi), melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen, berhasil meraih prestasi sebagai Juara 2 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Dr. Ketut Sumedana, kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, yang berlangsung di Mercure Hotel Jakarta pada Kamis, 9 November 2023.
Dr. Ketut Sumedana dalam sambutannya menekankan pentingnya peran humas di era keterbukaan dan transformasi digital saat ini, terutama dalam menyampaikan publikasi dan pemberitaan positif tentang kejaksaan. “Tanpa publikasi yang efektif, prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan akan sia-sia karena publik tidak akan mengetahui kinerja yang telah dilakukan,” ucapnya.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI atas kinerja Kejati Jambi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang efektif dan inovatif. Seksi Penkum Kejati Jambi terutama dinilai berhasil dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media massa, media sosial, dan website yang dilengkapi dengan fasilitas AI Readable Font untuk memudahkan akses bagi kaum rentan.
Kasi Penkum Jambi, Lexy Fatharany, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. “Ini adalah buah dari dukungan pimpinan dan kerjasama semua bidang di Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memberikan informasi,” jelasnya. Beberapa layanan publik yang ditawarkan oleh Kejati Jambi mencakup layanan hukum Datun, bantuan hukum, pertimbangan hukum, layanan PTSP, ambulance gratis, e-izin, konsultasi dan pengaduan, serta penyuluhan hukum.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kejati Jambi dalam memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat, serta mengukuhkan peran mereka sebagai institusi hukum yang responsif dan terbuka terhadap kebutuhan publik. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi lembaga lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.(*)