Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Kejari Sungai Penuh Limpahkan Tahap 2,Kasus Penyimpangan DD Siulak Kecil Hilir

Editor Admin
Selasa, 21 November 2023
Di KERINCI

Kerinci – Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Siulak Kecil Hilir Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci tahun 2021,yang menyeret Kepala Desa Siulak Kecil Hilir mamasuki babak baru tahap II.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada jaksa penuntut umum pidana khusus di laksanakan di kantor kejaksaan negeri sungai penuh, pada Selasa (21/11/2023), pukul 11.40 wib.

Dari pantauan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terlihat tersangka AA menggunakan baju koko dan kopiah hitam dibawa ke dalam ruang penyidik Kejari Sungai Penuh.

RELATED STORIES

Mahasiswa Universitas Jambi Menggelar Sosialisasi Parenting dan Pola Asuh Anak

Progres Pembangunan Jalan Tol Bayunglencir-Tempino Seksi 3 di Jambi: Ribuan Tiang Pancang Telah Terpasang

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri SMANSA Expo ke-5 dan Serahkan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Hari Pertama Kampanye, Haji Umar Syadat Gemparkan Desa Tuo Sumay Tebo

Polresta Jambi Amankan 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Honda Jazz

Investasi PT SAS Perlu Didukung, Jefri : Mereka sudah Benar, Jangan Dihambat!

Kepala Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola melalui Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua tersangka Atra Arga dianggap sudah lengkap.

“Hari ini kami melaporkan perkembangan dalam penanganan kasus korupsi dana desa Siulak Kecil Hilir,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dalam proses pelimpahan berkas tahap II didampingi oleh Penasihat Hukum yang ditunjuk oleh Tersangka dan Keluarganya serta tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan di Rutan Sungai Penuh dari mulai tgl 21 November hingga 11 Desember 2023.

 

Dewi Wilonna

Berita selanjutnya

Polsek Sungaipenuh Berhasil Gagalkan Penipuan Pinjaman Kredit Rp 500 Juta

Kejati Jambi Gelar Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen dalam Persiapan Pemilu 2024

Kolaborasi Media Online dan Pemerintah di Jambi untuk Pemilu Damai Berkualitas

Ilustrasi Jambi Link

Bangkitnya Trah Nurdin di Pilgub Jambi 2024, Zumi Laza Wakil Al Haris?

Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi PAM di Batanghari.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.