JAMBILINK.COM, BATANGHARI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melakukan eksekusi terhadap ribuan liter minyak mentah ilegal hasil penindakan yang dilakukan Kejari Batanghari.
Kepala Kejari Batanghari Sugih Carvalho melalui Kasi Intel Kejari Batanghari Aulia Rahman mengatakan, sebanyak 3.397 liter minyak mentah ilegal hasil penindakan dilakukan eksekusi usai melalui putusan tetap dari Pengadilan.
“Benar ini adalah hasil penindakan kita terhadap 19 perkara yang semuanya sudah berkekuatan hukum tetap (inckracht) dari PN Muarabulian,” katanya kepada Jambi Link pada Kamis, 12 Januari 2023.

Dijelaskan Aulia, putusan PN Muarabulian adalah agar barang bukti minyak mintah ilegal ini agar diserahkan ke Negara.
“Untuk itu hari ini kita lakukan eksekusi dengan menyerahkan ribuan liter minyak mentah ilegal ini kepada PT. Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona-1 Field Jambi,” tambahnya.
Menurut Aulia, eksekusi sebelumnya juga pernah dilakukan pada tahun 2022, ini eksekusi pertama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Batanghari pada tahun 2023.
Eksekusi minyak mentah ini disaksikan langsung oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Wahyu Nugraha Effendi. (dra)